News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang Minta Menteri ATR/BPN Mengundurkan Diri

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang

Selain itu dalam catatan kedua, lanjut Junimart, seleksi pejabat eselon III dan II di lingkungan Kementerian ATR/BPN selama ini berlangsung sangat diskriminatif cenderung KKN dimana banyak ASN yang memenuhi syarat tidak bisa menduduki jabatan strategis bahkan sebaliknya. 

"Sistem pemilihan seperti ini menyuburkan mafia tanah, karena sebagai akibatnya para kepala kantor di tingkat daerah Kabupaten/Kota dan kepala kantor wilayah di tingkat Provinsi, pada akhirnya tidak berani menindak para mafia tanah di daerah masing-masing sebagaimana yang diinginkan presiden Jokowi. Dengan alasan memilih aman demi jabatan mereka, sebaliknya para kepala kantor yang ingin menumpas mafia tanah, malah tidak diijinkan," kata Junimart.

Baca juga: Junimart Girsang Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Warga di Simalungun

Ketiga keberadaan Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, selama ini dinilai  kurang bekerja menjalankan landreform dan penanganan konflik agraria. 

Hal tersebut dikatakannya sebagai salah satu penyebab selama satu tahun terakhir pengukuran ulang terhadap konflik HGU tidak pernah bisa terealisasi. 

"Keempat, maraknya buku tanah atau warkah pendaftaran tanah yang hilang, pada hal warkah itu kumpulan berkas penerbitan sertifikat tanah yang disimpan oleh BPN. Ketika barang berharga itu hilang akibatnya kepastian sertifikat tidak terpenuhi, dan ironisnya lagi banyak sertifikat tanah terbit yang lokasinya tidak bisa ditemukan," ujarnya. 

Sedangkan catatan kelima, Kementerian ATR/BPN dianggap lebih memprioritaskan program pemberian Sertifikat Tanah Gratis atau PSTL yang tidak sesuai sasaran dibandingkan dengan pemberian sertifikat tanah Redistribusi kepada para petani penggarap atas lahan yang dibagikan oleh negara sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961. 

"Sertifikasi redistribusi  terhambat, karena Kementerian ATR/BPN lebih memprioritaskan PSTL dari pada Redistribusi," katanya. 

Karenanya Junimart menyakini, Kementerian ATR/BPN dibawah kepemimpinan Sofyan Djalil dalam menjalankan program pertanahan Presiden Jokowi diantaranya pemberian sertifikat tanah gratis atau PTSL, Redistribusi, Reforma Agraria. Hanya sebatas euforia semata dan jauh dari target.

Baca juga: Dukung Instruksi Presiden, Junimart: Tidak Boleh Ada Permintaan Vaksin dari Pemda yang Diabaikan

"Saya meyakini Presiden Jokowi tidak mengetahui fakta fakta permasalahan pertanahan yang terjadi ini di Masyarakat. PTSL, Redis, Reforma Agraria hanya sebatas euforia. Jauh dari target yang dicanangkan oleh presiden bahwa tanah harus pro rakyat sesuai pasal 33 UUD 1945. Ditambah lagi keluhan masyarakat tentang sistem pelayanan Badan Pertanahan untuk pengurusan sertifikasi.  SOP nya yang tidak berjalan, pengamatan saya berdasar croscek lapangan Menteri ATR/ BPN ini asbun saja," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini