News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Memeras

Sekda Nonaktif Tanjungbalai Yusmada Segera Masuk Pengadilan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/8/2021). KPK menahan Yusmada terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019 bersama Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Selanjutnya pada September 2019, Yusmada dinyatakan lulus dan terpilih sebagai Sekda Kota Tanjungbalai berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Tanjungbalai yang ditandatangani oleh Syahrial.

Baca juga: Sekda Tanjungbalai Yusmada Bungkam Ditanya Sosok 8 Bekingan Azis Syamsuddin di KPK

Atas terpilihnya Yusmada sebagai Sekda Kota Tanjungbalai, Sajali atas perintah Syahrial kembali menemui Yusmada untuk menagih dan meminta uang sebesar Rp200 juta.

Yusmada langsung menyiapkan uang yang diminta dengan melakukan penarikan tunai sebesar Rp200 juta di salah satu bank di Tanjungbalai Asahan dan setelahnya langsung diserahkan ke Sajali untuk diteruskan ke Syahrial.

Bungkam ditanya bekingan Azis Syamsuddin di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada, hari ini, Kamis (21/10/2021). 

Usai diperiksa, Yusmada ogah memberikan penjelasan tentang orang dalam mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Yusmada memilih untuk langsung masuk ke mobil tahanan. 

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya.

Yusmada merupakan orang yang menyebut ada delapan bekingan Azis Syamsuddin di KPK. 

Dia membeberkan itu saat menjadi saksi dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/10/2021). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Azis Syamsuddin usai ditahan pada (24/9) dalam kasus dugaan pemberian suap terkait penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Terpisah, mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju menyebut orang dalam Azis di bekas kantornya tidak ada. 

Robin menegaskan hal itu usai diperiksa KPK pada Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Deputi KPK Tantang Novel Baswedan Serahkan Bukti Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin

"Saya jawab enggak ada seperti di keterangan saya sebelumnya," ujar Robin.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut punya delapan orang bekingan di KPK. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini