News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Memeras

Sekda Nonaktif Tanjungbalai Yusmada Segera Masuk Pengadilan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/8/2021). KPK menahan Yusmada terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019 bersama Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Novel Baswedan mengaku sudah mengetahui hal tersebut.

Novel mengaku tahu karena dirinya merupakan orang pertama yang melaporkan permainan kotor Stepanus Robin Pattuju. 

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan atau penanganan sejumlah kasus di KPK, Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/10/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang salah satunya yaitu Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Saat mengetahui tindakan Robin, Novel tidak percaya dia bermain sendiri.

"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya," kata Novel di akun Twitter @nazaqistsha, Rabu (6/10/2021).

Novel tidak memerinci nama-nama orang yang diduganya membantu Robin. 

Namun, dia yakin orang-orang itu terafiliasi dengan Azis Syamsuddin. 

Nama-nama itu sudah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tetapi tidak jalan," tutur Novel.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini