TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek hasil SKD CPNS 2021 lengkap dengan tahapan selanjutnya setelah lolos di dalam artikel ini.
Pengumuman SKD CPNS 2021 mundur dari jadwal yang ditentukan sebelumnya.
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id pada Surat Edaran (SE) BKN Nomor 5587 Tahun 2021, pengumuman hasil SKD CPNS yang rencananya diumumkan pada 17-18 Oktober 2021.
Namun, pengumuman hasil SKD CPNS 2021 diundur dengan terbitnya SE BKN terbaru nomor 6201.
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan.
Baca juga: CARA Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Berikut Nilai Ambang Batasnya
Baca juga: Lolos Passing Grade SKD Tidak Serta Merta Bisa Lanjut ke Tahap SKB, Ini Ketentuan Peserta SKB CPNS
"Surat 5587 yg menyebutkan pengumuman SKD 17-28 Okt telah direvisi dg surat 6201 tertgl 19 Juli. Di surat tsb, jadwal setelah sanggah administratif menyesuaikan kebijakan Pemerintah terkait pandemi. Sebagian besar instansi baru selesai 31 Okt," tulisnya melalui akun Twitter @abiridwan2173.
Jika hasil pengumuman sudah diumumkan, para peserta dapat mengecek di laman sscasn.bkn.go.id.
Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021:
- Buka laman sscasn.go.id
- Pilih menu Layanan Informasi
- Klik Hasil SKD CPNS
- Lalu, Hasil SKD CPNS akan ditampilkan
Kemudian, agar peserta lolos SKD, harus melewati passing grade.