News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rachel Vennya Belum Selesai Kasus Kabur Karantina, Pelat Mobilnya Disorot, Apa Istimewanya Kode RFS

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya.

TRIBUNNEWS.COM - Rachel Vennya kembali disorot. Saat belum kelar urusan kabur karantina, kini pelat mobilnya mengundang pertanyaan.

Pelat nomor kendaraan yang menjemput Rachel Vennya setelah pemeriksaan kasus kabur karantina di Polda Metro Jaya membuat orang penasaran.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Rachel Vennya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait dirinya yang kabur dari karantina di Wisma Atlet Jakarta. 

Baca juga: Rachel Vennya Pakal Mobil Nopol RFS saat Diperiksa di Polda Metro Jaya, Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: Selain Bodyguard, Aksi Salim Nauderer Berupaya Lindungi Rachel Vennya Curi Perhatian

Rachel Vennya diketahui menumpang mobil dengan 2 pelat berbeda saat menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021).

Saat tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB, Rachel Vennya turun dari mobil Toyota Vellfire dengan pelat nomor B 777 RVN.

Sedangkan, ketika meninggalkan Polda Metro Jaya, Rachel menumpangi mobil Toyota Vellfire berpelat nomor B 139 RFS.

Rachel dijemput mobil Toyota Vellfire hitam berpelat nomor B139RFS. 

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Apa itu kode pelat nomor RFS? Apa istimewanya sampai jadi sorotan?

Terkait penggunaan Nopol tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyatakan pihaknya bakal melakukan penelusuran.

"Kalau pindah (pelat) nomor ya pasti enggak boleh. Harus sesuai dengan TNKB-nya. Makanya saya cek dulu di komputer manajemen nomor polisi," kata Argo, Jumat (22/10/2021). 

Argo menambahkan, apabila pemasangan pelat nomor itu tidak sesuai peruntukannya, bisa dilakukan penindakan.

Penggunaan RFS sendiri hanya boleh digunakan oleh pihak tertentu di antaranya pejabat pemerintah.

Rachel Vennya dan kuasa hukumnya, Indra Raharja menyampaikan permintaan maaf usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). (ist)

"Kalau nomornya tidak sesuai itu bisa kita tindak. RFS kan jelas penggunaannya untuk tertentu saja," ucap Argo.

Meski begitu, Argo menyampaikan, pelat RFS di mobil Toyota Vellfire milik Rachel itu bukan untuk kendaraan milik pejabat.

Menurutnya, pelat RFS yang terpasang di mobil pejabat itu terdiri dari empat digit dan diawali angka 1.

"Jadi sepertinya dia beli pelat biasa cuma dibikin ala-ala kodenya RFS biar kelihatan kayak pejabat. Tapi itu bisa dimiliki oleh umum asal sesuai TNKB," ujar Argo.

Apa itu kode RFS? Seistimewa Apa? Siapa yang Biasa Memakai?

Dikutip dari Kompas.com, RFS adalah bagian tanda nomor kendaraan khusus.

Selain RFS, tanda nomor kendaraan khusus lainnya yakni RFD dan RFP.

Tiga kode ini tidak bisa digunakan warga sipil karena hanya diberikan negara kepada instansi terkait.

Penggunaan pelat nomor ini diatur oleh kepolisian melalui Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat motor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.

Dalam peraturan tersebut disebutkan mengenai adanya TNKB Rahasia dan TNKB Khusus.

TNKB Rahasia yakni TNKB dengan spesifikasi tertentu dengan nomor registrasi dan huruf seri tertentu yang ditentukan masing-masing Polda dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku yang dipasang pada Ranmor yang dipakai petugas intelijen dan penyidik Polri.

Adapun TNKB khusus adalah TNKB dengan spesifikasi tertentu serta nomor registrasi khusus yang diterbitkan Polri dan berisi kode wilayah, nomor registrasi serta masa berlaku dan dipasang pada Kendaraan Bermotor dinas yang digunakan pejabat pemerintah.

Mobil berplat B 1847 RFS, tengah melaju melawan arah di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2016). (Tribunnews.com/Nurmulia Rekso)

Daftar plat nomor khusus Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan kode RF ini ternyata terdapat beberapa macam, yakni:

- Mobil bernopol belakang RF merupakan kendaraan pejabat negara, eselon II ke atas, hingga menteri. Pelat ini digunakan sebagai pengganti pelat merah.

- Pelat berakhiran huruf RFS di belakang kode dari rahasia fasilitas sipil diperuntukkan bagi pejabat sipil. Seperti RFD, RFL, RFU, dan RFP diperuntukkan bagi pejabat TNI dan polri.

- Selanjutnya pelat nomor berakhiran D untuk Angkatan Darat, RFL untuk Angkatan Laut, RFU untuk Angkatan Udara, dan RFP untuk polisi.

- Kode RFO, RFH, RFQ, dan sejenisnya untuk pejabat di bawah eselon II.

- Adapun kendaraan diplomatik, seperti untuk kedutaan besar (kedube) berkode CD (corps diplomatique) atau CC (corps consulaire).

Polisi Buka Opsi Akan Telusuri ke Rumah Rachel Vennya
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mengatakan, pihaknya akan menelusuri mobil berpelat RFS yang digunakan selebgram Rachel Vennya.

Sambodo menuturkan, pihaknya berencana memanggil Rachel Vennya untuk melakukan klarifikasi.

"Nanti setelah selesai paralel dengan pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan kasusnya kabur karantina itu, kita akan memanggil (Rachel Vennya) untuk klarifikasi," kata Sambodo dikutip dari Artikel di TribunJakarta.com dengan judul Usut Mobil Berpelat RFS, Dirlantas Polda Metro Buka Opsi Kirim Penyidik ke Rumah Rachel Vennya, 

Di sisi lain, Sambodo membuka opsi untuk mengirim penyidik ke rumah Rachel Vennya untuk mengecek mobil dengan pelat RFS itu.

"Atau kita mengirim penyidk lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan," ujar dia.

Ia menjelaskan, Toyota Vellfire berpelat nomor B 139 RFS memang kepunyaan Rachel Vennya.

"Jadi kalau dari database kendaraan bermotor yang ada di kita B-139-RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," kata Sambodo.

Sambodo juga memastikan pelat nomor mobil yang digunakan Rachel Vennya bukan pelat khusus.

Warna yang Berbeda
Namun demikian berdasarkan data yang tercatat di Ditlantas Polda Metro Jaya, mobil Toyota Vellvire itu memiliki warna asli putih.

"Nah, cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman, mobil yang digunakan itu berwarna hitam," ungkap Sambodo.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Nur Rohmi Aida) (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini