TRIBUNNEWS.COM - Aturan terbaru perjalanan orang dalam negeri atau perjalanan domestik mewajibkan penumpang moda transportasi udara menunjukkan tes PCR.
Kewajiban tes PCR yang jadi syarat naik pesawat ini, kemudian menimbulkan sebuah polemik.
Pasalnya, biaya untuk melakukan tes PCR lebih tinggi daripada tes antigen.
Apalagi, aturan tersebut diberlakukan saat perkembangan kasus Covid-19 mengalami penurunan hingga saat ini.
Baca juga: Ketua Satgas IDI Dukung Aturan Wajib PCR bagi Penumpang Pesawat
Meski demikian, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia, Zubairi Djoerban, mengungkapkan dukungannya terhadap penggunaan tes PCR sebagai syarat naik pesawat.
"Meski sudah longgar, keamaanan tetap terjaga."
"Saya setuju saja, kan dulu antigen itu diperbolehkan supaya cepat dan lebih murah."
"Sekarang sudah berbagai tempat dilonggarkan, baik pariwisata, sekolah tatap muka maupun tempat perbelanjaan," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (23/10/2021).
"Jadi, karena sudah dilonggarkan, saya kira patut diperketat untuk tidak terjadi klaster-klaster baru, " imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menilai kebijakan baru soal tes PCR ini membuat masyarakat semakin bingung.
Ia mempertanyakan mengapa pada saat penanganan Covid-19 semakin baik, syarat melakukan perjalanan justru makin diperketat.
Padahal sebelumnya, syarat wajib terbang cukup memakai hasil tes antigen.
"Kenapa dulu ketika Covid-19 belum selandai sekarang, justru tes antigen dibolehkan sebagai syarat penerbangan."
"Kalau sekarang harus PCR karena hati-hati, apakah berarti waktu antigen dibolehkan, kita sedang tidak atau kurang hati-hati?"