Pengurus Harian YLKI, Agus Suyatno, mengatakan kewajiban PCR test menjadi pukulan bagi konsumen yang menggunakan transportasi udara.
Menurut Agus, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar bagi YLKI.
Pasalnya, ketika average vaksinasi sudah meningkat kenapa kebijakan ini muncul.
"Penggunaan PCR ini menjadi tanda tanya besar, dan memunculkan praduga apabila PCR ini menjadi lahan bisnis untuk keperluan penerbangan," kata Agus saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (23/10/2021).
Kemudian Agus juga menilai, untuk melakukan screening awal penumpang pesawat cukup dengan antigen saja dan tidak perlu PCR.
"Fungsi PCR sendiri lebih tetap untuk melakukan diagnosis terhadap orang yang, sedangkan penggunaan antigen sudah cukup untuk melakukan screening awal penumpang pesawat," ucap Agus.
Pengamat Menilai akan Memberatkan Calon Penumpang
Diberitakan Tribunnews.com, Pengamat penerbangan Arista Atmadjati menilai, penggunaan metode tes Covid-19 dengan PCR untuk penumpang pesawat dapat membuat minat masyarakat menurun untuk melakukan perjalanan.
Menurutnya, adanya kebijakan terbaru mengenai kewajiban PCR test ini juga dapat memberatkan calon penumpang pesawat dalam segi biaya.
"Bisa kita bayangkan, apabila satu keluarga bepergian dengan dua anak maka biaya tes PCR sudah mendekati Rp 2 juta dan belum ditambah harga tiket pesawat itu sendiri," ucap Arista saat dihubungi, Jumat (22/10/2021).
Ia juga menilai, waktu perubahan aturan perjalanan ini tidak tepat karena arus penumpang pesawat yang sedang mengalami kenaikan.
"Dengan adanya kebijakan ini, berpotensi kembali menurunkan pergerakan penumpang pesawat yang saat ini sedang bergerak naik," kata Arista.
Arista juga mengungkapkan, sebaiknya penumpang pesawat hanya perlu menggunakan hasil tes antigen saja.
Mengingat dalam history 2 tahun terakhir ini, penyebaran Covid-19 di pesawat sangatlah kecil.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Shella Latifa/Hari Darmawan)
Simak berita lainnya terkait Covid-19