News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Cara Daftar Kartu Prakerja setelah Gelombang 22 Dibuka, Simak 4 Kriteria Peserta

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kartu prakerja. Simak cara daftar Kartu Prakerja dalam artikel ini.

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah selama pandemi

- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Selain kriteria dan persyaratan di atas, ada ketentuan selanjutnya bagi calon pendaftar yang ingin mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 22.

Ada kategori tertentu yang tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.

Baca juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja setelah Gelombang 22 Dibuka serta Langkah Cairkan Insentif

Kategori yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa

- Perangkat desa

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini