News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja Gelombang 22 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Beserta Daftar Penyedia Pelatihan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan daftar penyedia latihan terkait dibukanya Kartu Prakerja untuk gelombang 22.

Pengumuman terkait Kartu Prakerja telah resmi diinformasikan ke masyarakat via akun Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id hari ini Senin, (25/10/2021).

Adanya gelombang lanjutan ini memberikan kesempatan bagi peserta yang tidak lolos gelombang sebelumnya untuk mendaftar kembali

Bagi yang belum pernah mengikuti, bisa dapat mendaftarkan diri via www.prakerja.go.id untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja setelah Gelombang 22 Dibuka, Simak 4 Kriteria Peserta

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Oktober 2021, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut persyaratan beserta cara untuk mendaftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:

Persyaratan

- WNI berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial Covid-19.

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Cara Pendaftaran

Cara berikut dapat digunakan bagi akun yang sudah terverifikasi maka dapat dilanjutkan dengan proses berikutnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini