TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja geombang 22.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 telah dibuka pada Senin (25/10/2021), kemarin.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
Baca juga: Akses www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Isi Data Diri dengan Benar
Baca juga: PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Klik www.prakerja.go.id, Ini Syarat-syaratnya
Pendaftaran akan berlangsung selama beberapa hari, oleh karena itu peserta tidak perlu buru-buru dalam mengisi data diri.
Bagi peserta yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja sebelumnya, cukup login ke Dashboard Prakerja dan klik "gabung" pada gelombang yang tersedia.
Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
- Pejabat Negara;
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- Aparatur Sipil Negara;