Menurutnya nama sosok ini akan lebih diterima Indonesia.
"Sementara kalau Jalan Fatih Sultan Mehmet II atau Jalan Muhammad al Fatih, pasti diterima mayoritas masyarakat Indonesia. Ia adalah sang penakluk Konstantinopel pada 1453 pada usia 21 tahun."
"Namanya tercatat sebagai conqueror termuda sepanjang sejarah, lebih muda dari Alexander the Great," paparnya.
3. Mahfud MD Cerita Sejarah
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, angkat suara terkait rencana penamaan mantan Presiden Turki, Mustafa Kemal Attaturk menjadi nama jalan di Indonesia yang menimbulkan Pro-kontra.
Menanggapi polemik tersebut, Mahfud mengatakan, penamaan Mustafa Kemal Attaturk dinilai tidak tepat untuk sebuah jalan yang kabarnya terletak di wilayah Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu.
Hal itu diungkapkan Mahfud dalam agenda diskusi dan bedah buku berjudul Intoleransi dan Radikalisme Kuda Troya Politik dan Agama milik Islah Bahrawi, secara daring, Minggu (24/10/2021).
"Soal jalan di Kebon Sirih, akan dijadikan nama jalan Kemal Attaturk dan sebagainya, jangan, nggak sebanding Attaturk dengan Bung Karno itu," kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, meski nama Mustafa Kemal Attaturk menjadi salah satu nama orang yang dikagumi Soekarno dan tercatat hingga kini, namun kata Mahfud, sosok Bapak Bangsa Turki itu dinilai penjahat.
"Attaturk itu penjahat dulu Attaturk itu salah satu seorang yang dikagumi Bung Karno dan itu ditulis ada tulisannya sampai sekarang, tapi tapi Bung Karno orang yang terbuka dia juga mengaku mengagumi para ulama-ulama Indonesia," tukasnya.
4. Yusril Sindir Pemerintah
Akademisi di bidang hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan di masa mendatang sebaiknya pemerintah tak lagi meminta negara lain menamakan jalan di negaranya dengan tokoh Indonesia.
"Ke depan sebaiknya kita tidak usah lagi minta negara lain memberi nama jalan dengan tokoh-tokoh bangsa kita," kata Yusril dikutip dari akun instagram pribadinya @yusrilihzamhd, Jumat (22/10/2021).
Menurut mantan Menteri Sekretaris Negara ini, permintaan nama itu bisa jadi bumerang bagi Indonesia.