TRIBUNNEWS.COM - Berikut merupakan daftar harga Tes-PCR untuk masing-masing maskapai penerbangan.
Sebagai informasi, penumpang yang ingin melalukan perjalanan dengan pesawat wajib menunjukkan hasil negatif Tes PCR.
Hal itu dilakukan agar mengurangi risiko penyebaran Covid-19 klaster pesawat terbang.
Fungsi dari Tes PCR tersebut yakni, untuk mendiagnosis penyakit Covid-19 dalam tubuh.
Selain itu, PCR memiliki cara kerja yakni mendeteksi material genetik Covid-19 pada tubuh manusia.
Berapa harga Tes PCR bagi penumpang yang ingin melakukan perjalanan dengan pesawat terbang?
Baca juga: Politisi PAN Usul Kalau Bisa Masa Berlaku Tes PCR 7x24 Jam
Baca juga: Bandingkan dengan India, Fraksi PKS Nilai Harga Tes PCR Rp 300 Ribu Masih Terlalu Mahal
A. Tarif Tes PCR
Berikut ini tarif tes PCR untuk masing-masing maskapai penerbangan di Indonesia, dikutip dari kontan.co.id, di antaranya:
1. Lion Air Group
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, pihaknya menawarkan tarif tes PCR sebesar Rp 250.000-Rp 350.000.
Berikut ini rinciannya:
- Tes PCR Rp 250.000 khusus di mitra jejaring fasilitas kesehatan Daya Dinamika Sarana Medika (DDSM) dan SWABAJA di area Jabodetabek untuk keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP).
- Tes PCR Rp 350.000 khusus di mitra jejaring fasilitas kesehatan SWABAJA di Batam, Kepulauan Riau; Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur dan Makassar, Sulawesi Selatan serta jejaring Rumah Sakit Sheila Medika Sidoarjo dan Surabaya di Jawa Timur untuk keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam (BTH), Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros (UPG), Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo (SUB).
2. Garuda Indonesia