TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes PCR Covid-19 diturunkan menjadi Rp 300 ribu.
Hal itu seiring dengan kebijakan baru pemeritah yang mewajibkan tes PCR bagi pelaku perjalanan udara.
Meskipun begitu, sejumlah kalangan melihat tarif tes PCR Rp 300 ribu dinilai masih berat bagi masyarakat.
Baca juga: Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Domestik Selama PPKM: Transportasi Udara Wajib Vaksin dan PCR
Termasuk Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban.
Menurut Zubairi, harga tes PCR Rp 300 ribu masih memberatkan bagi sebagian besar masyarakat.
Ditambah lagi, jika nantinya kewajiban PCR juga berlaku bagi moda transportasi selain pesawat.
"Harga tes PCR jadi Rp300 ribu sepertinya masih berat bagi sebagian besar kalangan. Apalagi jika diterapkan di seluruh moda transportasi."
"Bayangkan kalau sekeluarga 4-5 orang," ucap Zubairi, dikutip dari akun Twitter-nya, @ProfesorZubairi, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Puan Khawatir Terjadi Diskriminasi Ekonomi karena Harga Test PCR Lebih Mahal dari Tiket
Zubairi menilai harga PCR bisa ditekan lagi dengan kekuatan ekonomi pasar, kemudian didukung subsidi dari pemerintah.
Ia pun menceritakan perihal harga tes selain Covid-19 yang juga dinilai memberatkan.
Dikatakannya, pada tahun 1987, ada sebuah tes untuk mengukur jumlah virus HIV (viral load).
Ketika itu, tarif tes viral load dibandrol harga yang cukup mahal sekitar Rp 1,7 juta.
Baca juga: Soal Harga PCR Rp 300 ribu, Ridwan Kamil Usul agar Lebih Murah Lagi: Harga Harus Semurah-murahnya
Namun, kemudian harga tes tersebut bisa mengalami penurunan.
Melihat hal tersebut, ia berharap penurunan harga juga bisa terjadi pada tes PCR.