Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Anggota DPR RI diduga terlibat dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Kasus ini pun akan dilaporkan oleh pihak korban ke pihak kepolisian.
"Bukan pelecehan seksual dalam terminologi hukum pidana tidak dikenal pelecehan seksual. Tapi, dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak dibawah umur dengan ancaman dan tekanan," kata Kuasa Hukum Korban, Gangan, dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).
Hingga saat ini, Gangan belum menjelaskan secara rinci mengenai identitas anggota dewan yang dimaksud.
Baca juga: Kapolsek Kutalimbaru Polda Sumut Dicopot, Buntut Anak Buahnya Diduga Cabuli Istri Tersangka Narkoba
Termasuk, kronologi dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Yang jelas, korban berencana akan menyeret kasus ini ke proses hukum.
Dia juga menyatakan pihaknya juga akan meminta bantuan KPAI hingga UPTP2TP2A agar kasus ini diusut.
"Belum berani menyebutkan inisial, apalagi nama karena baru mau LP," tukasnya.