News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4, Simak Kriteria Penerimanya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id. Cek penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di cekbansos.kemensos.go.id, ini kriteria penerima dan besaran bantuannya.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) lewat cekbansos.kemensos.go.id, lengkap beserta kriteria penerimanya.

Dikutip dari Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH telah memasuki tahap pencairan ke-4 pada bulan Oktober 2021.

Bansos PKH ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima menurut Kementerian Sosial.

Nantinya, bansos ini akan disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.

Lantas, apa saja kriteria penerimanya?

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Tahap 4 Sudah Dapat Dicairkan Melalui ATM dan E-waroeng

Baca juga: Penerima BSU Rp 1 Juta Diperluas ke 1,6 Juta Pekerja, Simak Syarat dan Kriteria Penerimanya

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan.

- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan:

- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini