- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
- Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pakai NIK, Penerima Subsidi Gaji Ditambah 1,6 Juta Pekerja
2. Cek Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Lalu pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;
- Lalu centang kode captcha dan klik Lanjutkan;
- Setelah itu, akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.
3. Whatsapp ke 081380070175
- Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175;
- Setelah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";