"Kalau saya ditanya apakah setuju untuk dilakukan blacklist seumur hidup, ya rasanya bisa-bisa saja kita menerapkan itu."
"Karena ini adalah upaya orang untuk melakukan kezoliman kepada orang lain, termasuk orang-orang yang dengan sengaja mencoba menerobos sistem yang disiapkan pemerintah," ujarnya.
Namun demikian, hal tersebut nantinya juga akan kembali bergantung pada regulasi yang dikeluarkan oleh Panselnas.
"Jadi kalau ditanyakan apakah akan didiskualifikasi seumur hidup, saya sependapat tapi nanti akan sangat tergantung pada nanti regulasi atau kebijakan yang dikeluarkan panselnas," jelasnya.
Yang pasti, peserta yang kedapatan melakukan tindak kecurangan nantinya akan dilakukan diskualifikasi.
"Kami sudah mengidentifikasi siapa saja yang melakukan tindak kecurangan."
"Informasi ini sudah disampaikan kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dan sesuai dengan Permen PAN RB, intansi wajib mengumumkan nama-nama yang didiskualifikasi."
"Nama-nama ini sudah disampaikan BKN berdasarkan alat bukti yang digunakan untuk memastikan ini terjadi tindak kecurtangan," tandasnya.
(Tribunnews.com/Tio)
Berita lain terkait CPNS 2021