News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita AS yang Bantu Pembunuhan 'Koper' pada 2014 di Bali Dideportasi setelah Dibebaskan

Penulis: Rica Agustina
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heather Mack warga negara Amerika Serikat dikawal oleh petugas Imigrasi ke rumah detensi imigrasi di Jimbaran, di pulau resor Bali pada 29 Oktober 2021. Heather Mack yang divonis 10 tahun penjara atas kasus pembunuhan ibunya pada tahun 2014 tersebut memperoleh bebas murni setelah menjalani hukuman 7 tahun 2 bulan dan dipotong remisi. (Photo by SONNY TUMBELAKA / AFP)

Di beberapa sisi koper tersebut tampak bercak darah masih menempel.

Di bagian atasnya menempel sebuah kertas bertuliskan Shely Ann Von Weise.

Tak jauh dari lokasi koper tersebut, seorang lelaki kurus bernama Ketut Wirjana duduk terdiam.

Ia tak habis pikir kejadian pahit dan sadis telah menimpanya.

Wirjana adalah sopir taksi yang mengangkut korban pembunuhan, Sheila Ann Von Weise (62), warga negara Amerika Serikat, yang mayatnya tersimpan di koper yang ditaruh di bagasi taksinya.

Kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network), ia mengatakan kejadian itu berawal ketika dia dihubungi pihak Hotel St Regis di Sawangan, Nusa Dua, yang memesan taksi untuk megantarkan tamunya.

"Waktu itu sekitar pukul 11.00 Wita saya langsung meluncur ke lokasi hotel."

"Di sana saya seperti biasa menyapa tamu, namun kali ini tamu hotel ini menaikkan barangnya sendiri ke bagasi mobil," ungkapnya.

Awalnya dia mengaku tidak menaruh curiga. Pasalnya tamu juga tidak menunjukkan gelagat yang aneh.

"Setelah itu dua orang tamu asing masuk. Saya mulai curiga ketika dia sudah dua jam tidak kembali ke taksi," imbuhnya lagi.

Tamu asing itu kemudian diketahui bernama Heather Lois Mack (22) dan Tomy Schaefer (21). Keduanya menjadi pelaku pembunuhan terhadap Shely.

Baca juga: Perjalanan Kasus WNA Heather Lois Mack dan Kekasih yang Tega Membunuh Ibunya 7 Tahun Lalu di Bali

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gede Redrasta, mengatakan Heather ternyata adalah anak dari Shely.

"Dari hasil olah TKP di kamar korban di kamar 317 dan keterangan beberapa saksi, kami menemukan fakta bahwa si anak Heather Lois Mack dan korban yang merupakan ibunya sempat bertengkar."

"Mereka kebetulan tinggal berdampingan menyewa dua kamar, korban ada di kamar 317. Entah pertengkaran apa, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya kepada awak media.

Kini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini