"Yang keempat upaya pembatasan mobilitas yang tidak hanya dilakukan antar wilayah Indonesia namun juga dari luar negeri," jelas Wiku.
Pembatasan mobilitas ini semakin meminimalisir potensi penularan kasus informasi.
"Dan yang kelima adalah pembukaan sektor ekonomi dengan penuh kehati-hatian serta dibarengi dengan upaya disiplin protokol kesehatan 3M yang diawasi pada setiap sektornya," imbuh Wiku.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
BERITA REKOMENDASI