TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Jokowi mengajukan nama Andika Perkasa sebagai pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
Ketua DPR RI, Puan Maharani telah menerima surat presiden (surpres) calon Panglima TNI yang diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Selanjutnya, DPR melalui Komisi I akan segera memproses surat tersebut untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, untuk dapat persetujuan."
"Karena itu Pak Setneg, presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNU atas nama Jenderal Andika Perkasa," ujar Puan, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Baca juga: Pengamat Militer: Jenderal TNI Andika Perkasa Sangat Cocok Sebagai Panglima TNI
Baca juga: Al Araf: Pengusulan Jenderal TNI Andika Perkasa Jadi Panglima Sudah Bisa Diprediksi Secara Politik
Kata Mensesneg
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menyampaikan, jabatan Panglima TNI harus kepala staf, dan Andika memenuhi syarat karena menjabat sebagai KSAD.
Ia menilai tak masalah soal masa tugas Andika di militer yang tersisa satu tahun saja.
"Ya enggak apa-apa kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf," kata Pratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (3/11/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Diketahui, berdasarkan masa pensiun, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada 1 Desember 2022.
Baca juga: Jokowi Ajukan KSAD Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Mensesneg Ungkap Alasannya
Baca juga: Presiden Jokowi Pilih Jenderal Andika Jadi Calon Panglima TNI Sebelum Kunker Keluar Negeri
Tanggapan Sekum Bara JP
Diberitakan Tribunnews.com, Sekretaris Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Sekum Bara JP), Theo Cosner, mendukung penuh keputusan Jokowi menunjuk Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
"Bara JP sangat mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo."