"Pada level yang lebih kecil, yaitu kabupaten/kota, kewaspadaan serta mitigasi dampak La Nina mutlak dilakukan," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ganip mengapresiasi beberapa pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang telah melaksanakan apel kesiapsiagaan dalam rangka antisipasi dampak La Nina di wilayahnya masing-masing. Dia berharap, hal serupa juga dapat ditiru oleh daerah lain, sehingga setiap daerah memiliki rencana kontijensi yang berisikan siapa berbuat apa pada saat menuju kedaruratan nanti.
"Saya mengapresiasi Kepala BPBD dan pimpinan daerah yang telah melaksanakan apel kesiapsiagaan, seperti yang sudah dilakukan oleh Provinsi DKI Jakata, Provinsi Jawa Timur, kemudian kabupaten/kota seperti Kabupaten Grobogan, Kabupaten Magelang, Tegal dan masih banyak lagi yang telah melakukan itu," ungkap Ganip.
"Rencana kontinjensi ini tentunya perlu dilatih dan disimulasikan, baik berupa table top exercise maupun gladi lapang," imbuhnya.
Pada implementasinya, Ganip berharap pemerintah daerah agar melibatkan seluruh unsur 'pentaheliks' dalam giat kesiapsiagaan melalui konsolidasi relawan dan sosialisasi keluarga tangguh bencana.
Selain itu, penguatan sistem peringatan dini berbasis masyarakat untuk kepentingan kedaruratan dan evakuasi juga harus ditingkatkan, terlebih dalam jejaring komunikasi masyarakat dan komunitas seperti pemasangan rambu daerah rawan bencana, jalur evakuasi dan simulasi evakuasi secara berkala.
"Saya memantau, jejaring komunikasi peringatan dini dan kedaruratan sebenarnya sudah ada dan berjalan baik. Ini harus kita optimalkan agar benar-benar bisa berfungsi mengurangi potensi kerugian saat terjadi bencana," jelas Ganip.
Lebih lanjut, Kepala BNPB memberikan arahan kepada pemangku kebijakan di daerah agar segera menetapkan status siaga darurat apabila diperlukan dalam rangka penanggulangan bencana saat masa tanggap darurat.
Melalui status tanggap darurat tersebut, maka seluruh unsur kementerian/lembaga terkait dapat bersama-sama mendukung penanganan bencana di tiap-tiap daerah.
"Tetapkan status siaga darurat jika diperlukan. Karena status siaga darurat ini membantu kita di dalam pelibatan kementerian/lembaga untuk mendukung penanganan bencana di daerah," jelas Ganip.
Catatan yang dirangkum Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatinkom) BNPB, sejumlah wilayah yang cenderung memiliki potensi dampak La Nina meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bandung di Provinsi Jawa Barat.
Kemudian di Jawa Tengah adalah Kabupaten Cilacap, Kota Semarang, dan Kabupaten Banyumas. Selanjutnya Provinsi Jawa Timur, yaitu Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Situbondo. Berikutnya Provinsi Sulawesi Selatan meliputi Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Bone.