News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Miliki Integritas Jadi Syarat Tambahan yang Dirumuskan Pansel Untuk Rekrut Anggota KPU dan Bawaslu

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027, Chandra M Hamzah menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Senin (1/11/2021). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Dirinya mengambil contoh terkait proses seleksi terhadap pemilihan umum, "ini boleh lanjut, salah, benar, pasti begitu, ini calon bisa digugurkan atau tidak digugurkan begitu," ucapnya.

Keempat, bakal calon anggota harus memiliki keberpihakan gender dan terhadap kaum difabel, poin ini dinilai penting oleh Pansel sebab katanya, agar anggota KPU dan Bawaslu dapat berempati dan memiliki afirmasi bahwa dalam warga negara indonesia ini ada kaum difabel yang perlu juga diakomodir oleh para anggota KPU dan Bawaslu.

Kelima, bakal calon anggota harus memiliki kemampuan dalam mengatasi berbagai tekanan kepentingan.

Sebab menurutnya KPU merupakan lembaga penyelenggara sedangkan Bawaslu sebagai pengawasnya.

Kepentingan yang dimaksud yakni kepentingan Parpol, kandidat, kepentingan pemerintah terkait masalah budget, masalah anggaran, masalah waktu.

"Jadi melihat kepentingan masyarakat, kepentingan stakeholder, jadi harus mampu menghadapi berbagai macam kepentingan dan itu pasti akan terjadi," kata Chandra.

"Engfak mudah disuap gak mudah ditekan, kepentingannya satu demi kepentingan negara," sambungnya.

Keenam, bakal calon anggota KPU dan Bawaslu juga kata dia harus memiliki kemampuan untuk menghadapi tekanan waktu dan beban pekerjaan.

Ketujuh, bakal calon anggota KPU dan Bawaslu juga harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak, baik pusat, daerah, pihak keamanan dan pihak pemerintah dalam negeri.

Kedelapan, harus menyadari pentingnya teknologi dalam penyelenggaraan pemilu.

"Jadi gak gagap teknologi gak perlu ahli tetapi dia paham teknologi ini bisa membantu," bebernya.

Kesembilan, bakal calon anggota KPU dan Bawaslu juga dinilai perlu memiliki kemampuan bekerja sama dengan tim.

Kesepuluh, bakal calon anggota KPU dan Bawaslu juga harus memiliki kecakapan teknis administrasi pemilu.

Kesebelas, kata Chandra, mereka harus mampu melakukan terobosoan yang inovatif agar pelaksanaan pemilu dapat berlangsung secara efektif dan efisien.

"Ini 11 item yang kita harapkan dari kandidat yang terpilih paling tidak salah satu, atau salah duanya bisa mewakili kita harapkan begitu," imbuh Chandra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini