Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan instansinya terus bekerja untuk mengusut kasus dugaan korupsi tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR).
Firli menyampaikan hal itu setelah ada laporan dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir diduga terlibat bisnis tes PCR.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi tes PCR, kami sedang bekerja. Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," cuit Firli di akun Twitter resmi miliknya @firlibahuri, dikutip pada Jumat (5/11/2021).
Komisaris Jenderal Polisi itu menjamin KPK tidak pandang bulu untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam perkara korupsi.
Termasuk para pemangku kebijakan di pemerintahan.
Baca juga: KPK Telaah Aduan Dugaan Bisnis PCR Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir
"KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," tulis Firli.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal melaporkan dua orang menteri Kabinet Indonesia Maju ke KPK atas dugaan bisnis tes PCR.
Mereka adalah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Kami ingin melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir," ucap Alif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).