News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Fraksi PAN Minta Pemerintah Klarifikasi Kabar 4 Ribu Dosis Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa di Kudus

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera melakukan klarifikasi terkait kabar adanya 4 ribu dosis vaksin AstraZeneca yang kadaluwarsa di Kudus, Jawa Tengah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta segera melakukan klarifikasi terkait kabar adanya 4 ribu dosis vaksin AstraZeneca yang kedaluwarsa di Kudus, Jawa Tengah.

Kabar tersebut tentu sangat tidak baik.

Sebab, pemerintah saat ini lagi mengejar target pencapaian vaksinasi sebanyak 70 persen hingga akhir tahun.

Dengan adanya kabar tersebut, terkesan pemerintah tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan program vaksinasi tersebut.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay, kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).

"Kalau membaca beritanya, kejadian ini diakibatkan lambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten. Belum jelas apa yang menjadi kendala. Namun, kalau vaksinnya kadaluwarsa, tentu sangat disayangkan," katanya.

Baca juga: Kemenkes Sudah Temukan 22 Mutasi Covid-19 Varian Delta di Indonesia

"Masalahnya, masih banyak daerah sekarang yang berjibaku meminta kuota vaksin. Semuanya belum bisa dipenuhi. Ketersediaan vaksin juga terbatas. Masih harus menunggu dari negara produsen," lanjutnya.

Saleh melihat aneh bahwa masih ada daerah kekurangan dosis vaksin, tapi ada juga daerah yang terlambat menyuntikkan vaksin.

"Kalau betul kadaluwarsa, itu sangat mubazzir. Pantas dan wajar disorot masyarakat," ucapnya.

Dalam konteks ini, dia meminta Kementerian Kesehatan RI untuk ikut membantu memantau distribusi vaksin di daerah.

Baca juga: Kemenkominfo: Hoaks Covid-19 Paling Banyak Ditemukan di Facebook Sepanjang Januari-November 2021

Jika ditemukan kendala, kementerian kesehatan diminta untuk memberikan bantuan.

Bagaimanapun juga, sukses tidaknya vaksinasi ini adalah tanggung jawab kemenkes RI.

"Kalaupun kendala ada di daerah, tetapi Kemenkes RI tetap diminta bertanggung jawab. Karena itu, kemenkes juga harus turun ke bawah. Berikan supervisi dan bantuan yang diperlukan," ujarnya.

Terkait dengan vaksin yang disebut kadaluwarsa tersebut, pemerintah diminta untuk segera memeriksa.

Jika memang kadaluwarsa, harus segera diamankan dan tidak dipergunakan lagi. Harus segera dikirim vaksin pengganti.

Baca juga: Politikus PDIP: Penunjukan Muhadjir Tangani Covid Tidak Terkait Skandal Bisnis PCR

Namun, jika masih ada grace priode (masa tenggang), perlu dipelajari secepatnya apakah masih bagus untuk disuntikkan atau tidak.

"Kalau sudah tidak bagus lagi, jangan disuntikkan. Masyarakat harus mendapat vaksin yang terbaik. Yang perlu ditekankan, kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi," kata Ketua Fraksi PAN itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini