News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lowongan Kerja

Lowongan Kerja LPPOM MUI, Pendidikan Minimal SMK Pendaftaran Dibuka hingga 15 November 2021

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Majelis Ulama Indonesia atau MUI. LPPOM MUI sedang membuka lowongan kerja untuk minimal pendidikan SMK, pendaftaran dibuka hingga 15 November 2021

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI sedang membuka lowongan kerja untuk minimal pendidikan SMK.

Pendaftaran dibuka hingga 15 November 2021.

Adapun posisi yang dibutuhkan yaitu IT Helpdesk & Support Application Officer dan IT Developer Officer.

Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram @lppom_mui pada Rabu (3/11/2021).

"#sobatlppom, sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pertama yang diakui BPJPH dan sebagai Lembaga Sertifikasi Halal yang pertama dan terkemuka di Indonesia, saat ini LPPOM MUI sedang mencari Sumber Daya Insani terbaik," tulisnya.

Baca juga: PT Jasa Marga Tbk Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan S1, Simak Syarat, Ketentuan, serta Cara Daftarnya

Baca juga: Lowongan Kerja PT Pelayaran Nasional Indonesia Pendaftaran Dibuka hingga 7 November 2021

Berikut posisi, persyaratan, dan tanggung jawab yang dibutuhkan:

1. Information Technology - Helpdesk & Support Application Officer

Persyaratan:

- Pendidikan minimal SMK

- Jurusan Ilmu Komputer atau Teknologi Informasi

- Usia maksimal 35 tahun

- Pengalaman Kerja minimal 2 tahun dalam bidang pemograman/rekayasa perangkat lunak

- Menguasai bahasa pemograman atau dasar-dasar pemograman, diutamakan terbiasa menggunakan framework laravel dan codeigniter

- Memiliki kemampuan native PHP, menguasai testing aplikasi

- Memiliki kemampuan MySQL, SQL, dll

- Terbiasa melakukan remoting solving

- Terbiasa melakukan pencatatan inventory

- Memiliki kemampuan administrasi dan membuat laporan yang baik

- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang sangat baik (lisan maupun tulisan)

Tanggung Jawab:

- Mengelola helpdesk TI khususnya system support

- Mengelola publikasi kebijakan dan prosedur layanan TI

- Melakukan diseminsasi penggunaan aplikasi yang dikelola ICT

- Mengelola helpdesk system IT

- Melakukan solving aplikasi Layer 1

- Mengelola database (input, extract, change, create) aplikasi untuk kebutuhan user

- Mengedukasi user untuk penggunaan aplikasi

- Melakukan dokumentasi layanan IT

2. Information Technology - IT Developer Officer

Persyaratan:

- Pendidikan minimal SMK

- Jurusan ilmu komputer

- Usia maksimal 35 tahun

- Memiliki pengalaman kerja 2 tahun di bidang pemrograman

- Menguasai dasar-dasar programming, algoritma dan struktur data

- Memiliki kemampuan analitis yang baik, berpikir logis yang baik dan mampu memecahkan masalah dengan cepat dan mandiri

- Memiliki kemampuan MySQL, SQL Server, PHP, Python, reporting system, manajemen database, laravel, mobile, golang

- Komunikatif, dan mampu bekerja di lingkungan kerja yang dinamis

- Disiplin, jujur, bertanggung jawab, dan pekerja keras

Tanggung Jawab:

- Menghasilkan kode efisien berdasarkan spesifikasi

- Melakukan riset dan pengembangan teknologi terkini

- Menerjemahkan persyaratan user ke dalam arsitektur system

- Melakukan pemeliharaan aplikasi

Wakil Direktur LPPOM MUI Ir Osmena Gunawan memberikan penghargaan kepada Kunto Widarto Managing Director PT Martina Berto, Tbk di Jakarta, Senin (20/7/2020). (Istimewa)

Informasi lainnya:

1. Ajukan lamaran melalui www.halalmui.org/lowongan-pekerjaan

2. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya

LPPOM MUI

Dikutip dari halalmui.org, LPPOM MUI didirikan pada tanggal 6 Januari 1989 untuk melakukan pemeriksaan dan sertifikasi halal.

Pembentukan LPPOM MUI didasarkan atas mandat dari Pemerintah atau negara agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) berperan aktif dalam meredakan kasus lemak babi di Indonesia pada tahun 1988.

Dalam memperkuat posisi LPPOM MUI menjalankan fungsi sertifikasi halal, maka pada tahun 1996 ditandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama antara Departemen Agama, Departemen Kesehatan, dan MUI.

Sementara dalam proses pelaksanaan sertfikasi halal, LPPOM MUI melakukan kerjasama dengan:

- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM)

- Kementerian Agama

- Kementerian Pertanian

- Kementerian Koperasi dan UKM

- Kementerian Perdagangan

- Kementerian Perindustrian

- Kementerian Kelautan dan Perikanan

- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

- IPB

Universitas Muhammadiyah Dr. Hamka

- Universitas Djuanda

- UIN

- Univeristas Wahid Hasyim Semarang

- Universitas Muslimin Indonesia Makassar

Sistem sertifikasi dan sistem jaminan halal yang dirancang dan diimplementasikan oleh LPPOM MUI telah diakui dan diadopsi oleh lembaga-lembaga sertifikasi halal luar negeri yang saat ini mencapai 45 lembaga dari 26 negara.

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Lowongan Kerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini