News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Aturan Perjalanan Domestik Seluruh Moda Transportasi, Sertifikat Vaksin Covid-19 hingga Antigen

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang turun dari KM Dorolonda saat merapat di Pelabuan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/5/2021). KM Dorolonda kapal pertama penumpang yang bersandar di Tanjung Priuk belum dan sesudah Lebaran Idul Fitri 1442H. Setelah menurunkan penumpang kapal melanjutkan pelayarannya ke Indonesia bagian timur. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Perjalanan dalam Satu Wilayah Aglomerasi Perkotaan

- Darat (kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api)

  • Tidak membutuhkan persyaratan khusus namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: SYARAT dan Aturan Perjalanan Udara Terbaru, Boleh Pakai Hasil Negatif Tes Antigen

Perjalanan Menggunakan Kendaraan Logistik dan Transportasi Barang Lain di Wilayah Pulau Jawa dan Bali

- Kartu vaksin dosis lengkap dan surat keterangan hasil negatif rapid tes antigen maksimal 14x24 jam sebelum keberangkatan.

- Kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen maksimal 7x24 jam sebelum keberangkatan

- Surat keterangan hasil negatif rapod test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Namun terdapat pengecualian untuk ketentuan menunjukkan kartu vaksin yaitu:

- Pelaku perjalanan di bawah usia 12 tahun.

- Pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah luar Jawa dan Bali.

- Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit.

- Perjalanan di wilayah perintis dan daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan)

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait penanganan covid

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini