Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua PWNU Lampung, Muhammad Irfandi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu klarifikasi dan itikad baik dari pihak Kementerian Agama terkait dugaan aksi borong kamar hotel di Lampung.
Pasalnya, kata dia, aksi borong kamar hotel yang dilakukan oleh oknum Kemenag bertepatan dengan tanggal berlangsungnya pergelaran acara Mukhtamar ke- 34 Nahdlatul Ulama (NU).
Dia menyarankan agar pihak Kemenag melakukan investigasi terhadap oknum yang mengatasnamakan kementerian tersebut.
"Kalau memang tidak ada niatan untuk menyelesaikan bahwa ada indikasi sabotase, ada acara apa Kemenag sampai menyewa hotel hampir 100 kamar? Itu menjadi pertanyaan orang termasuk saya juga," kata Irfandi saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Kemenag Bantah Tudingan PWNU Lampung soal Borong Kamar Hotel Jelang Muktamar NU
Dia mengatakan dengan adanya kejadian seperti ini dikhawatirkan akan membuat kesan dan citra yang tidak baik bagi PCNU Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara mukhtamar 23-25 Desember 2021 nanti.
Diakui dia, ditunjuknya Lampung sebagai tuan rumah adalah kemampuan untuk mengakomodir para tamu-tamu.
"Ini dapat mempermalukan kita, panitia belum terbentuk sudah seperti ini," tegasnya.
Dalam kesempatannya itu, Irfandi menegaskan sebagai tuan rumah hanya ingin penyelenggaran mukhtamar berlangsung baik semuanya.
"Saya tidak mau masuk dalam kontelasi siapa dukung siapa, saya kan tidak punya suara," paparnya.
Dirinya pun mengingatkan dalam pergelaran mukhtamar para bakal calon untuk bertarung saja secara sportif.
"Silakan saja (bertarung, red) di atas sana, yang di bawah tidak perlu di bawa-bawa," pungkasnya.
Berdasarkan pengakuan Irfandi, ada sejumlah hotel yang terkonfirmasi dipesan oleh Kemenag, di antaranya, 80 kamar di Hotel Novotel, 80 kamar di Hotel Emersia, 80 kamar di Springhill, 120 kamar di Yuna, 70 kamar di Hotel Amalia, Swissbel-hotel 50 kamar, dan Sheraton 80 kamar.
Untuk itu, dia meminta kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyikapi persoalan tersebut.