News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pinjaman Online

WNA Tiongkok Ditangkap, Diduga Jadi Otak Pinjol Ilegal Peneror Ibu di Wonogiri Hingga Akhiri Hidup

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol

Selain JS, Polri juga menangkap Ketua KSP Solusi Andalan Bersama berinisial MDA dan SR.

Bareskrim Tangkap 7 Karyawan Pinjol Ilegal Yang Teror Ibu di Wonogiri Hingga Akhiri Hidup

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menangkap jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal yang sempat menyebabkan seorang ibu rumah tanggal berinisial WPS (38) bunuh diri. 

Adapun WPS diduga bunuh diri lantaran tidak kuat diteror karena terlilit utang di 25 pinjol ilegal sekaligus.

Dia ditemukan warga dalam kondisi gantung diri di rumahnya di Wonogiri, Jawa Tengah.

"Yang kami ungkap, ini nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jawa Tengah. Mungkin rekan-rekan sudah tahu ada ibu yang meninggal gantung diri. Tim kami kemudian berangkat ke sana, kita explore, dari 23 pinjol nyangkut ke sini satu," kata Brigjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Cara Menghindari Jebakan Pinjaman Online Ilegal Beserta Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Helmy menjelaskan penyidik Polri menangkap setidaknya 7 orang tersangka yang diduga terlibat pinjol ilegal tersebut.

Mereka ditangkap setelah penyidik menggerebek 5 wilayah di sekitar Jakarta.

Rinciannya, Perumahan Taman Kencana Cengkareng Jakarta Barat, Perumahan Long Beach Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara, Green Bay Tower Pluit Penjaringan Jakarta Utara, Apartemen Taman Anggrek Jakarta Barat, dan Apartemen Laguna Pluit Penjaringan Jakarta Utara.

Dijelaskan Helmy, ketujuh tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda dalam pinjol ilegal tersebut.

Namun, mayoritasnya bertugas sebagai operator desk collection.

Helmy menerangkan desk collection merupakan operator yang betugas untuk menyebar SMS berisikan ancaman dan penistaan kepada peminjamnya.

Mereka merupakan pihak ketiga yang dipekerjakan untuk sejumlah perusahaan pinjol lain.

Adapun ketujuh tersangka yang ditangkap adalah RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH. Saat ini, Bareskrim sedang memburu satu Warga Negara Asing (WNA) berinisial ZJ yang diduga sebagai penyandang dana dari layanan penyebaran SMS ancaman tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini