TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19 dapat mengunduh sertifikat vaksinasi melalui laman resmi pedulilindungi.id atau dari aplikasi PeduliLindungi.
Sertifikat vaksin Covid-19 akan muncul di aplikasi PeduliLindungi beberapa hari setelah Anda melakukan vaksinasi.
Namun sebelum mengunduh sertifikat vaksin, Anda perlu membuat akun PeduliLindungi terlebih dahulu.
Lantas, bagaimana jika sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul atau ada data yang salah?
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Lansia Jadi Sorotan hingga Sasaran Daerah Penerima Pfizer
Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi, Berikut Cara Menanganinya
Cara Menyampaikan Kendala Sertifikat Vaksin Covid-19
Berikut cara menyampaikan kendala terkait sertifikat vaksin yang belum muncul atau data tidak sesuai, dikutip dari akun Instagram @kemenkes_ri:
1. Kirim Email
Jika sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul atau ada data yang salah, disarankan untuk mengirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id.
Sampaikan kendala dengan format email sesuai ketentuan berikut.
Format Email:
- Nama Lengkap;
- NIK KTP;
- Tempat Tanggal Lahir;
- Nomor Handphone.
Selain itu, jangan lupa untuk lampirkan foto dan kartu vaksinasi.
Agar dapat langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.
2. Chat WhatsApp
Selain melalui email, masyarakat juga dapat mengakses layanan chatbot WhatsApp terkait kendala sertifikat vaksin.
Untuk mengakses layanan chatbot, masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemkes RI di nomor 081110500567.
Masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu.
Setelah itu, menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri akan tampil, dan dapat dipilih sesuai kebutuhan.
Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Muncul? Kirim Email atau Akses Layanan Chatbot WhatsApp
Baca juga: Ketua Komisi VI DPR Gelar Vaksinasi Covid-19 di Pondok Pesantren Nurul Jadid
Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 via Web PeduliLindungi
Cara Membuat Akun PeduliLindungi:
1. Buka laman pedulilindungi.id atau Klik di Sini.
2. Klik 'Register' yang ada di pojok kanan atas.
3. Pilih 'Buat akun PeduliLindung'.
4. Masukkan nama lengkap dan nomor HP Anda.
5. Pastikan nomor yang Anda isi masih aktif.
6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.
7. Setelah itu, Anda akan berhasil masuk ke laman PeduliLindungi.
Cara Unduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Via Web PeduliLindungi:
1. Buka laman pedulilindungi.id atau Klik di Sini.
2. Klik Login.
3. Masukkan nomor HP Anda.
4. Tunggu SMS pemberitahuan kode OTP.
5. Setelah berhasil login, klik nama Anda di pojok kanan atas.
6. Pilih 'Sertifikat Vaksin'.
7. Sertifikat vaksin dapat Anda lihat. Jika sudah melakukan vaksinasi kedua, akan muncul dua sertifikat.
8. Klik sertifikat jika ingin melihat, klik 'Unduh Sertifikat' jika ingin mendownload.
Tak hanya itu saja, Anda juga dapat mengecek Status Vaksinasi hanya menggunakan Nama Lengkap dan NIK melalui laman resmi pedulilindungi.id.
1. Buka laman pedulilindungi.id atau Klik di Sini;
2. Masukan Nama Lengkap dan NIK;
3. Klik centang pada kode verifikasi dan Pilih Periksa;
4. Nantinya, ada keterangan nama dan NIK yang terdaftar;
Kemudian, muncul keterangan bila sudah divaksin, misalnya Sudah Vaksin Pertama;
Selain itu, juga ada informasi Lokasi Vaksin.
Baca juga: Fitur Baru PeduliLindungi: Chatbox WhatsApp 081110500567 untuk Sertifikat Vaksin yang Terkendala
Baca juga: Vaksin Anak Usia 6 Hingga 11 Tahun Telah Diizinkan, Berikut Tips untuk Para Orangtua
Cara Unduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19 via Aplikasi PeduliLindungi
1. Pastikan sudah menginstall aplikasi PeduliLindungi.
2. Login di aplikasi PeduliLindungi dengan nomor HP Anda.
3. Tunggu kode OTP yang akan masuk di SMS.
4. Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan lewat SMS.
5. Klik 'Paspor Digital'.
6. Klik 'Nama' untuk memunculkan sertifikat vaksin.
7. Pilih 'Sertifikat Vaksin'.
8. Klik 'Unduh' untuk menyimpan sertifikat vaksin Covid-19.
(Tribunnews.com/Latifah)