TRIBUNNEWS.COM - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 tahap 2 telah diumumkan hari ini, Sabtu (13/11/2021).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Hasil SKD CPNS 2021 ini akan diumumkan oleh 330 instansi pusat maupun instansi daerah.
Satu di antaranya adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf).
Peserta yang dinyatakan lolos SKD dan berhak mengikuti SKB CPNS Kemenparekraf/Baparekraf 2021 sejumlah 458 orang.
Berikut daftar nama peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS Kemenparekraf/Baparekraf 2021 >>> Klik di Sini
Baca juga: Login sscasn.bkn.go.id, Ini Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Cek Namamu Lolos atau Tidak
Baca juga: Daftar Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 di Kementerian/Lembaga, Kemenparekraf hingga BKN
Peserta yang dinyatakan lulus SKD, WAJIB mengisi kembali titik lokasi ujian SKB.
Setelah itu, peserta harus mencetak kartu peserta ujian SKB yang memuat titik lokasi ujian pada 15-16 November 2021 melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kemenparekraf/Baparekraf menggunakan metode, di antaranya:
- Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara;
- Tes Praktik Kerja, Penulisan Makalah dan Wawancara.
Untuk informasi mengenai jadwal, tempat dan persyaratan lainnya terkait SKB akan diumumkan lebih lanjut.
Peserta dapat memantau perkembangan informasi melalui https://kemenparekraf.go.id/.
Arti Kode P/PL/TL/TH pada Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021
Setelah mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021, peserta akan menemui beberapa kode pada pengumuman tersebut.
Kode P/PL/TL/TH itulah yang akan menentukan apakah mereka dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau tidak.
- P : Peserta yang memenuhi Ambang Batas SKD, namun tidak dapat mengikuti SKB
- P/L : Peserta memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan dapat mengikuti SKB
- TL : Peserta tidak dapat memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan Nilai Kumulatif SKD
- TH : Peserta tidak dapat hadir pada saat ujian atau tes SKD
Baca juga: LINK Pengumuman SKD CPNS Kemendagri 2021, 442 Orang Lolos, Cek Namamu!
Baca juga: Link Download Kisi-kisi SKB CPNS, Ini Ketentuan Pelaksanaan dan Cara Cetak Kartu Ujian SKB