News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbudristek Tinggal Besok, Berikut Syarat & Cara Ceknya

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan kuota data internet dari Kemendikbudristek tinggal besok Senin (15/11/2021) untuk penyalurannya. Simak syarat dan cara ceknya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara mengecek bantuan kuota data internet dari Kemendikbudristek.

Penyaluran bantuan kuota data internet dari Kemendkbudristek telah disalurkan sejak Kamis (11/11/2021).

Kemudian direncanakan hingga besok, Senin (15/11/2021).

Dikutip dari kominfo.go.id, penyaluran bantuan kuota data internet oleh Kemendikbudristek selama tiga bulan sejak Maret 2021.

Baca juga: Kemendikbudristek Bekali 80 Ribu Guru dengan Kemampuan Komunikasi Publik

Baca juga: Komisi X DPR Kritik Kemendikbud Ristek Minim Libatkan Publik Dalam Pembuatan Aturan

Kemudian besaran kuota serta penerima yang berhak untuk mendapatkan bantuan kuota internet yaitu:

- Peserta didik PAUD mendapat 7GB/bulan

- Peserta didik dengan jenjang pendidikan dasar dan menengah memperoleh 10 GB/bulan

- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar serta menengah akan mendapatkan 12 GB/bulan.

- Mahasiswa serta dosen akan mendapat 15 GB/bulan.

Kemudian terdapat syarat yang harus dipenuhi bagi tiap peserta didik serta pendidik untuk tiap jenjang pendidikan seperti dikutip dari Buku Saku Bantuan Kuota Data Internet 2021.

Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbudristek

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik ; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca juga: Permendikbudristek PPKS Ditentang Sejumlah Pihak, Kemendikbudristek Beri Tanggapannya

Setelah mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi, berikut cara mengeceknya seperti diberitakan oleh Tribunnews.com sebelumnya.

Cara Mengecek Bantuan Kuota Internet Dari Kemendikbudristek untuk Tiap Provider

1. 3 

- Operator akan memberikan notifikasi SMS.

- Jika notifikasi tidak diterima, cek kuota internet gratis di *123*0*10*3#.

- Selain itu, kuota internet gratis juga dapat dicek melalui aplikasi Bima+

- Pada aplikasi Bima+ akan muncul informasi di kolom "kuota aplikasi dan edukasi".

Cek SMS dengan mengetik INFO KUOTA, kemudian kirim ke 234.

2. Telkomsel

Pengguna akan dapat notifikasi SMS dari Telkomsel.

Dapat juga di mengakses menu dial *363#, *888#, atau bisa juga melalui aplikasi MyTelkomsel.

3. XL dan Axis

- Operator akan mengirmkan SMS kepada pengguna

Selain itu, bisa juga mengecek kuota data internet gratis melalui jalur akses konten atau UMB.

Caranya tekan *123#, pilih 7. Info, pilih 1. Info kartu XL-ku, pilih 6. Info paket, selanjutnya pilih 3. Terus belajar.

Pengguna juga dapat mengecek kuota internet gratis dengan menekan *123*7*1*6*3#.

4. Smartfren

Pengguna akan mendapatkan notifikasi SMS.

Atau bisa juga dengan ketik *995# pada panggilan telepon.

Pengguna juga dapat mengecek di aplikasi MySmartfren lalu buka menu “Paket Saya”.

5. Indosat Ooredoo

Cek kuota internet gratis melalui *123*075# atau aplikasi myIM3.

Selain itu, pengguna juga dapat mengecek melalui akun Official WhatsApp IM3 Ooredoo atau kunjungi im3ooredoo.com/bantuankuotainternet.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Farrah Putri)

Artikel lain terkait Kemendikbud

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini