12. Panitia seleksi Instansi Pusat dan Instansi Daerah wajib berperan aktif melakukan upaya pencegahan segala bentuk praktik-praktik kecurangan dalam pelaksanaan SKB.
Untuk pembagian sesi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2021 dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dapat dilihat di sini.
Cara cetak kartu ujian SKB
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah diumumkan.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Nantinya, peserta yang akan mengikuti SKB wajib mencetak kartu peserta ujian.
Seluruh proses seleksi CPNS terpusat pada laman SSCASN.
Peserta dapat mencetak kartu ujian SKB melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Berikut cara cetak kartu ujian SKB, dikutip dari indonesiabaik.id:
1. Masuk laman sscasn.bkn.go.id;
2. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
3. Setelah berhasil masuk, akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian;
4. Jika memilih cetak kartu ujian, maka sistem akan menampilkan kartu peserta;
5. Setelah itu, unduh dan cetak kartu ujian tersebut, dan wajib dibawa saat melaksanakan tes.
Perlu diketahui, peserta yang telah memilih lokasi ujian SKB, sudah dapat mencetak kartu ujian.
Namun, bagi yang belum memilih, apabila sudah ditetapkan oleh instansinya, sudah dapat mencetak kartu ujian SKB.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Artikel lainnya terkait CPNS 2021