TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Selasa (16/11/2021).
Selain menangkap Ahmad Zain An-Najah, Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya yakni Ahmad Farid Okbah dan Anung Al-Hamat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan informasi tersebut.
Ketiganya ditangkap oleh tim Densus 88 pada Selasa pagi tadi.
"Ya, benar," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021) sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Ditangkap Densus, Ustaz Farid Okbah Diduga Berperan Sebagai Tim Sepuh Jamaah Islamiah
Namun demikian, Ramadhan tak menjelaskan lebih lanjut terkait kronologis penangkapan ketiganya.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu informasi tim Densus 88 Antiteror Polri.
Profil Ahmad Zain An-Najah, Doktor Syariah Alumni Al Azhar Mesir
Dilihat Tribunnews.com di laman MUI, Ahmad Zain An-Najah tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI.
Ia tertulis sebagai anggota Komisi Fatwa MUI diurutan ke 24.
Dikutip dari laman ahmadzain.com, Ahmad Zain An Najah lahir di Klaten, Jawa Tengah, 17 Januari 1971.
Ia menamatkan pendidikan S1 Jurusan Syariah Islamiyah di Islamic University of Medina ( 1982-1996).
Setelah itu, ia melanjutkan S2 Fakultas Studi Islam Jurusan Syari’ah di Universitas Al Azhar Cairo ( 1997-2001 ).
Ia kemudian menyelesaikan bidang Syariah dari Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir ( 2002-2007).
Baca juga: Mengawasi Anggota JI, Itu Peran Ustaz Anung Al-Hamat Yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi