Walau obat tersebut dipastikan segera tersedia di Indonesia, Budi berharap tak ada lonjakan kasus corona di akhir tahun hingga awal 2022 nanti.
"Mudah-mudahan tidak ada gejolak. Kalau, toh, ada gelombang baru kita siap dengan obat-obatan," katanya.
Budi mengatakan penggunaan Molnupiravir juga masih harus menunggu izin guna darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari badan pengawas obat Amerika Serikat (Food and Drug Administration/FDA).
Menurutnya, izin tersebut diperkirakan bakal terbit pada Desember 2021.
"Diharapkan awal Desember ini juga sudah keluar dari sana," katanya.
Selain mengupayakan Molnupiravir, Kemenkes juga terus mengkaji jika ada alternatif serupa tablet tersebut yang mampu mengurangi risiko individu yang terinfeksi Covid-19 untuk dirawat di rumah sakit.
"Kami akan terus bekerja sama dengan BPOM untuk mengkaji alternatif obat ini," kata Budi.(tribun network/yud/dod)