News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terus Didesak soal Deforestasi, KLHK Sebut Permintaan Greenpeace Tidak Konsisten

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Greenpeace melakukan aksi pengantaran 1000 kartu pos kepada Presiden Joko Widodo di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (10/11/2021). Aksi pengantaran 1000 kartu pos yang dibalut dalam aksi patung es seorang anak tersebut berisikan indormasi, kesan, dan pesan agar pemerintah melihat dampak perubahan iklim terhadap tempat tinggal dan ekosistem di Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Menurut Bambang hal itu artinya selama bertahun-tahun berkolaborasi dengan Greenpeace, grup sawit dan pulp/kertas perusahaan besar dimaksud tetap beroperasi di areal izin-izin usahanya di lahan gambut.

Bahkan, dalam kebijakan konservasi hutan yang diluncurkan oleh grup sawit dan pulp/kertas tersebut, dimana pembuatan kebijakan-kebijakan perusahaannya disusun, disetujui serta dideklarasikan oleh grup perusahaan itu bersama-sama Greenpeace.

Tidak terdapat klausul yang mengharuskan grup sawit dan pulp/paper perusahaan itu untuk menghentikan pemanfaatan lahan gambut oleh grup perusahaan besar dimaksud.

“Mengapa Greenpeace sekarang mendesak pemerintah untuk mencabut izin-izin usaha di lahan gambut? Ini menunjukkan posisi Greenpeace yang tidak konsisten,” ujar Sekjen KLHK tersebut.

Mengenai sebaran konsesi-konsesi HTI dan sawit di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di 7 provinsi prioritas restorasi gambut, kembali Bambang menekankan bahwa Greenpeace tentu memahami dengan baik bahwa hampir seluruh izin-izin usaha di lahan tersebut bukan diberikan dalam periode pemerintahan Presiden Jokowi.

“Ketika Greenpeace mengumumkan kolaborasinya, dengan grup sektor sawit dan pulp/kertas, konsesi-konsesi tersebut telah berada di lahan gambut, dan Presiden Jokowi belum menjabat sebagai Presiden RI,” jelasnya.

Terkait dengan sawit di dalam kawasan hutan, Sekjen KLHK menggaris-bawahi bahwa hampir seluruh kasus tersebut bukan terjadi pada periode pemerintahan Presiden Jokowi.

Isu sawit di dalam kawasan hutan, lanjutnya jelas bukan hal baru bagi Greenpeace karena ketika Greenpeace berkolaborasi dengan grup sawit perusahaan besar, juga terdapat konsesi-konsesi sawit perusahaan yang saat itu berada di dalam kawasan hutan.

“Mengapa Greenpeace tetap memulai dan melanjutkan kolaborasi dengan grup sawit perusahaan itu hingga bertahun-tahun lamanya yang konsesi-konsesinya berada di dalam kawasan hutan? Ini juga contoh nyata tidak konsistennya Greenpeace,” tegas Bambang.

“Jika sekarang Greenpeace mempersoalkan soal sawit di kawasan hutan, pertanyaannya adalah mengapa baru sekarang mempersoalkannya? Bukankah Greenpeace telah bertahun-tahun lamanya berkolaborasi dengan grup sawit yang memiliki sawit di dalam kawasan hutan?,” ujar Bambang.

Bambang mengatakan hal-hal yang belum dijelaskan dalam kesempatan ini, akan disusul kemudian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini