- Warga Negara Indonesia.
- Pendidikan minimal S2 jurusan Ilmu Fiqih Islam.
- Usia maksimal 35 tahun per tanggal 17 November 2021.
- Komunikasi lisan dan tulisan dalam Bahasa Arab, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Khusus kemampuan Bahasa Arab dibuktikan dengan Skor TOAFL (Test of Arabic as Foreign Languange).
Persyaratan Pengalaman dan Keahlian
- Memiliki pengalaman bekerja minimal 4 tahun di bidang ekonomi dan/atau keuangan atau lembaga konsultansi ekonomi/keuangan syariah.
- Memiliki pengalaman dalam menyusun strategi kebijakan atau menyusun rekomendasi policy action tekait dengan pengembangan produk keuangan syariah (baik sektor keuangan komersial syariah, sektor sosial syariah, atau integrasi keduanya).
- Memiliki pengalaman dalam melakukan review atau due diligence atas pemenuhan aspek syariah terhadap suatu produk, transaksi, kontrak /perjanjian/ akad, atau prosedur.
- Memiliki pengalaman dalam bidang riset kebijakan, kajian/analisa, asesmen, atau market review.
- Memiliki pengalaman dalam menyusun dan memberikan usulan, terutama dari sisi pemenuhan aspek syariah.
- Menguasai ilmu fikih dalam bidang ibadat, muamalat, munakahat, jinayat, ahkam as sulthaniyah, ijtimaiyah (wakaf).
Deskripsi Pekerjaan
- Menyusun, mengimplementasikan dan memantau pelaksanaan strategi pendalaman pasar keuangan syariah, baik sektor keuangan komersial syariah, sektor sosial syariah, dan integrasi keduanya, terutama dari sisi pemenuhan aspek syariah.
- Menyusun rekomendasi policy action untuk pengembangan pendalaman pasar keuangan syariah.