TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel ini terdapat cara untuk mencairkan dana bantuan bagi penerima BLT Subsidi Upah/Gaji (BSU) yang tidak memiliki rekening Himbara.
Sebelum mencairkan dana bantuannya, penerima BSU dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Selain itu, penerima BSU juga dapat mengirim chat Whatsapp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center nomor telepon 175.
Diketahui, penyaluran BSU senilai Rp 1 juta tidak dikenakan potongan apapun.
Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta November 2021, Cairkan Dana Tanpa Antre
Baca juga: Bansos PKH Tahap ke-IV Cair di Bulan November 2021, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
Namun apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.
Lantas bagaimana cara mencairkan bantuan bagi penerima BSU yang tak memiliki rekening Himbara?
Cara Cairkan Bantuan Bagi Penerima BSU yang Tak Miliki Rekening Himbara:
- Bagi para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara;
- Para pekerja dapat mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker;
- Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah;
- Kemudian, penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening;
- Setelah itu, penerima bantuan baru bisa mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.
Lantas, bagaimana cara mengecek status calon penerima BSU?