Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa bicara soal tanggal pencoblosan Pemilu 2024 yang hingga kini belum juga diputuskan oleh pemerintah, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Diketahui, opsi pencoblosan Pemilu 2024 kini terbagi dua opsi, yakni 21 Februari dan 15 Mei.
Menurutnya, hal tersebut lantaran belum adanya kesepakatan soal keputusan dari opsi kedua tanggal tersebut.
Baca juga: KPK Wanti-wanti Pemilu 2024 Jadi Ladang Korupsi
"Kita bisa paksakan putusan, tetapi kurang pas untuk jadwal Pemilu saja masa harus diputuskan secara politik melalui voting," katanya usai konferensi pers usai rakor koordinasi penanganan kejahatan pertanahan yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Rabu (17/11/2021) malam.
Politisi NasDem itu menyarankan antara penyelenggara dan pemerintah harus segera menyepakati soal opsi tanggal pencoblosan, dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada.
Baca juga: Singgung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, PKS Minta Pencoblosan Pemilu 2024 Segera Ditentukan
"NasDem memahami argumentasi pemerintah kenapa tanggal 15 Mei, makanya NasDem mendukung usulan pemerintah tapi kan ada juga yang pengin 21 Februari. Kalau itu belum ketemu, ya di DPR belum bisa putuskan," tambahnya.
Dia mengatakan belum diputuskannya tanggal pencoblosan Pemilu hingga saat ini tak akan mengganggu tahapan Pemilu.
Baca juga: 10 Instansi Tunda Pemilihan Formasi PPPK Guru Tahap 2, Ini Daftarnya
"Rasanya enggak terganggu. Misalnya diputuskan di Februari, tahapan resmi dimulai bulan Juni 2022. Kalau pun di bulan Mei, tahapan dimulai bulan September 2022. Jadi kalau pun enggak diputuskan di masa sidang ini, itu masih cukup kok untuk persiapan," tandasnya.