TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, mendapat kritikan dari sejumlah pihak akibat pernyataannya.
Dalam pernyataannya, Arteria menyebut polisi, jaksa, dan hakim yang bertugas di Indonesia tidak seharusnya menjadi objek Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi.
Ia menilai aparat penegak hukum tersebut merupakan representasi simbol negara.
"Bukan karena kita pro-koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," kata Arteria dalam diskusi bertajuk Hukuman Mati bagi Koruptor, Terimplementasikah? pada Kamis (18/11/2021).
Baca juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara 2 Terdakwa Suap Pengadaan di Hulu Sungai Utara
Dikutip dari Kompas.com, Arteria Dahlan mengkonfirmasi pernyataannya.
Ia mengatakan alasan para penegak hukum tak boleh di-OTT lantaran mereka adalah simbol negara yang perlu dijaga marwah kehormatannya.
"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka."
"Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata politisi PDI Perjuangan itu, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Arteria Dahlan Sebut Jaksa, Polisi, dan Hakim Tak Boleh Kena OTT, Begini Respons Novel Baswedan
Menurut dia, OTT selama ini justru membuat gaduh dan menyebabkan rasa saling tidak percaya (distrust) antarlembaga.
Untuk itu, ia menyebut OTT hendaknya tidak dimaknai sebagai satu-satunya cara untuk melakukan penegakan hukum.
Kritik dari Eks Pegawai KPK hingga ICW
Akibat pernyataannya, Arteria pun dikritik sejumlah eks pegawai Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) hingga peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).
Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan, heran dengan pernyataan yang dilontarkan Arteria.
Baca juga: PROFIL Bupati Banyumas Achmad Husein yang Viral karena Pernyataan Takut Kena OTT KPK
Kritikan itu disampaikan Novel saat membalas cuitan mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera, yang menyebarluaskan pemberitaan berisi pandangan Arteria.