News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

BIN Sebut Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi Sesuai Prosedur dan Alat Bukti

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Densus. BIN menegaskan tidak menyudutkan lembaga dan melakukan kriminalisasi ulama dalam penangkapan 3 terduga teroris pada Selasa (16/11/2021) di Bekasi.

"Perbuatannya di luar, dan itu di luar kolerasi dan institusi di MUI. Kita tidak tahu seribu pengurus MUI itu kita tahu. Tidak tahu juga karena tidak pantau itu. Paham radikal tidak ada tempat di MUI. Kalau ada hama itu musibah dalam suatu tenda besar yang harus disingkirkan," katanya.

Baca juga: Soal Anggota MUI Jadi Tersangka Kasus Terorisme, Menag Yaqut: Kalau Terbukti Ya Harus Dihukum

Sementara itu, mantan napi kasus terorisme, Haris Amir Falah, mengaku terkejut mendengar penangkapan ustadz Farid Okbah.

“Saya kenal beliau sebagai aktivis dakwah biasa, sangat tegas pada masalah Syiah misalnya,” kata Haris.

Meski demikian, Haris yakin Densus tidak akan gegabah menangkap Okbah tanpa alasan kuat.

Berdasarkan pengalamannya, polisi selalu bisa menghadirkan bukti-bukti ke persidangan, sehingga tidak ada terdakwa kasus terorisme yang lolos.

“Belakangan ini kan selalu gaduh kalau ada penangkapan. Muncul kata Islamophobia, kriminalisasi ulama dan sebagainya. Padahal saat 2010 pun ada tokoh luar biasa yang ditangkap bareng saya. Dan di pengadilan bisa dibuktikan, bahwa betul ada kaitannya,” kata Haris.

Mengenai keberadaan Farid Okbah dan jaringannya yang belum pernah ditampilkan sejak penangkapan, Haris menyebutnya sebagai bagian dari prosedur Densus 88 Anti-teror.

Hal ini pun pernah ia alami saat ditangkap dulu.

“Memang aturannya begitu, sekarang kan masih dalam masa penyidikan. Dulu saya selama seminggu tidak bisa ditemui siapapun. Tokoh seperti Abu Bakar Ba’asyir juga. Nanti ada masanya, dalam kondisi yang insya Allah aman,” ujar dia.

Pengamat intelijen dan terorisme, Stanislaus Riyanta juga tidak sepakat bila tertangkapnya dua anggota MUI dalam kasus terorisme, langsung disimpulkan sebagai bukti infiltrasi paham teroris.

“Penyusupan harus dibuktikan. Kalau dia masuk normal-normal saja tidak mempengaruhi kebijakan dan tidak merekrut rekan-rekannya, berarti dia disitu untuk bertahan hidup,” jelas Riyanta.

“Kecuali terbukti dia mempengaruhi rekan-rekannya, menggalang dana, merekrut anggota dan sebagainya itu baru bisa disebut menyusup,” sambungnya.

Meski begitu, ia sepakat keberadaan JI perlu terus diwaspadai.

Karena, kata Riyanta, sekarang JI sudah mengubah strategi dengan meninggalkan kekerasan yang selama ini justru merugikan mereka sendiri.

“Jadi mereka menggunakan cara-cara lain seperti dakwah, penggalangan dana, ada yang punya kebun sawit, mengirim anggotanya keluar negeri untuk belajar. Tujuannya lebih bersifat jangka panjang,” kata Riyanta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini