News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

BIN Sebut Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi Sesuai Prosedur dan Alat Bukti

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Densus. BIN menegaskan tidak menyudutkan lembaga dan melakukan kriminalisasi ulama dalam penangkapan 3 terduga teroris pada Selasa (16/11/2021) di Bekasi.

TRIBUNNEWA.COM, JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) menegaskan tidak menyudutkan lembaga dan melakukan kriminalisasi ulama dalam penangkapan 3 terduga teroris pada Selasa (16/11/2021) di Bekasi.

Deputi VII Komunikasi dan Informasi BIN Wawan H Purwanto mengatakan penangkapan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), Ustaz Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah adalah penangkapan orang perorang yang telah lama dilakukan pemantauan.

"Sudah dipantau lama sejak 2014 sudah dilakukan pemantauan. Kita tidak menyudutkan lembaganya dan kriminalisasi ulama. Itu penangkapan orang perorang. Dan saat ini sedang disidik. Yang jelas terjadi terkait penggalangan dana. Yang lain diungkap di sini dan nanti penyidikan yang akan mengungkap lebih jauh," kata Wawan dalam Diskusi Virtual Trijaya Hot Topic Petang bertema "Menyoal Penangkapan Teroris JI”, Jumat (19/11/2021).

Menurut Wawan, Densus 88 Antiteror Polri sudah melakukan penyidikan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam penangkapan ketiga terduga pelaku terorisme tersebut.

Baca juga: Pengamat: Pemerintah Perlu Buat Payung Hukum untuk Saring Ideologi Pro Terorisme dan Radikalisme

Artinya dalam penangkapan Densus 88 Antiteror Polri sudah memiliki alat bukti yang jelas.

"Densus dan Mabes Polri, dan kita melihat apa yang dilakukan Densus itu on the track, dan jangan sampai ketidak-adilan dalam penangkapan itu. Kalau sudah ada alat bukti dan saya kira bagaimana prosesnya itu kita ikuti secara cermat," jelas Wawan.

Tentang kecurigaan menyusupnya Jamaah Islamiyah (JI) ke MUI, Wawan tidak menampik kemungkinan itu.

Karena JI diduga telah bermetamorfosis mengubah pola aksinya dengan menginfiltrasi lembaga lain.

“Di antaranya infiltrasi ke ormas dan organisasi sosial, hingga ke lembaga pendidikan dan yang terkait dengan politik. Ini mencerminkan paham radikal telah masuk ke berbagai lini kehidupan masyarakat,” ucap Wawan.

Wakil Sekjen Bidang Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah secara pribadi mengaku sangat kaget dengan penangkapan anggota komisi fatwa MUI.

Baca juga: Farid Okbah Dkk Dijerat UU Terorisme, Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Secara pribadi dirinya malu dengan berbagai macam perasaan dan berpikir kenapa ada orang-orang seperti itu di MUI.

"Saya secara pribadi sangat kaget. Malu dan berbagai macam perasaan, dan mengapa ada orang-orang seperti ini ada di MUI. Saya sama sekali tidak kenal dan anggota Komisi Fatwa dan merupakan utusan dari Ormas yang ada 70 orang di MUI," katanya.

Perbuatan Ahmad Zain, terang Ikhsan, adalah diluar institusi MUI dan secara kelembagaan MUI tidak bisa memantau seluruh anggota MUI yang jumlahnya ribuan.

Prinsip MUI tidak menolerir radikalisme, sudah ditunjukkan MUI dengan langsung menonaktifkan Ahmad Zain pada hari yang sama ketika ditangkap Densus 88.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini