Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkap perilaku tak biasa yang kerap ditunjukkan Heryanto Tanaka tahanan kasus suap eks hakim agung selama mendekam di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tanaka kata Rahmat kerap senam di dalam sel tanpa menggunakan busana dan dilakukan pada dini hari.
Adapun hal itu diungkapkan Rahmat Effendi saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan pungutan liar di rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/10/2024).
Informasi itu terkuak ketika penasehat hukum terdakwa Hengki bertanya pada Rahmat perihal adanya praktik penyewaan sel tahanan di Rutan KPK gedung merah putih.
"Dalam BAP saudara saksi nomor 19 saudara saksi berkata adanya penyewaan fasilitas sel. Benar itu adanya fasilitas penyewaan sel?" tanya tim penasihat hukum Hengki.
Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi pun membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Pungli di Rutan KPK: Tahanan Baru Wajib Sewa Ponsel Harganya Rp20 Juta, Pakai Istilah Botol
Kata Pepen, fasilitas penyewaan sel itu sudah digunakan beberapa tahanan salah satunya Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti.
Suyuti, kata Pepen, kala itu memanfaatkan fasilitas sel sewaan untuk menyuntikkan insulin yang biasa digunakan pengidap diabetes.
"Dia sudah sering tiap hari itu menggunakan gula itu, insulin. Jadi dia memanfaatkan sel yang diujung dan itu berbayar," kata Pepen.
Selain Haryadi Suyuti, fasilitas sel berbayar itu juga digunakan Heryanto Tanaka.
Baca juga: Sidang Pungli Rutan KPK, Hakim Ingatkan Jaksa Soal Sinyal karena Saksi-saksi Hadir Secara Daring
Pepen menjelaskan awal mula kenapa Tanaka bisa menyewa fasilitas sel tersebut.
Pepen bercerita Tanaka memiliki perilaku yang tak biasa.
Sehingga ia melapor ke petugas keamanan Rutan bernama Ricky.