"Kita semua kaget masak di MUI ada (oknum seperti) itu."
"Tapi harus diakui kita ini terlalu berlebihan (ber-) reaksi dan kontroversi juga terlalu berlebihan," kata Mahfud MD.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Ahmad Zain An-Najah, Mahfud MD: MUI Tidak Bisa Dibubarkan Begitu Saja
Bahkan, kata Mahfud MD, ada yang meminta MUI dibubarkan.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD menilai tindakan dan keinginan itu termasuk berlebihan.
"Ada yang menuding bahwa MUI itu menjadi tempat persemaian terorisme sehingga harus dibubarkan. Ya tidaklah itu berlebihan."
"Karena MUI itu merupakan wadah permusyawaratan antara ulama dan cendekiawan muslim."
"(Bahkan) mereka (oknum-oknum terorisme berupaya) untuk membangun kehidupan yang lebih islami dengan memberi saran-saran dan pendapat kepada pemerintah."
"Sesuai dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila," terang Mahfud MD.
Baca juga: Polri Jelaskan Alasan Farid Okbah Cs Belum Bisa Ditemui Pihak Keluarga
Untuk itu, kata Mahfid MD, meskipun MUI bukan lembaga negara, tetapi MUI memiliki fungsi-fungsi yang melekat kepadanya sebagai institusi.
"Ada undang-undang tentang jaminan produk halal itu memerlukan MUI. Ada undang-undang perbankan syariah juga menyebut juga harus ada MUI-nya," kata Mahfud MD.
Sehingga tidak bisa dibubarkan begitu saja.
Menurut Mahfud, oknum seperti itu tidak hanya bercongkol ditubuh MUI saja, melainkan juga ada di mana-mana.
Oleh karena itu, Mahfud MD meminta masyarakat untuk membantu pemerintah demi memberantas terorisme.
"Justru kita (harus bisa) menyelusup dan menelisik ke berbagai tempat. Karena bukan hanya di MUI saja, di tempat lain juga banyak. Orang-orang seperti itu di mana-mana ada dan harus kita atasi bersama," pinta Mahfud MD.