News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MK Putuskan Parpol pada Pemilu 2019 Tetap Diverifikasi Faktual, Partai Bulan Bintang Kecewa

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana luar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) - Partai Bulan Bintang kecewa MK putuskan parpol pada Pemilu 2019 tetap diverifikasi faktual.

Pemohon menilai parpol golongan II tidak perlu lagi melakukan verifikasi faktual.

Baca juga: Survei Y-Publica: Peta Elektoral Parpol PDIP Kokoh di Puncak, PSI Terus Naik

MK sendiri mengutip putusan serupa, yaitu putusan Nomor 55/PUU-XVIII/2020.

Putusan itu dimulai dengan sebuah pertanyaan, apakah adil ketiga varian capaian perolehan suara dan tingkat keterwakilan suatu partai politik disamakan dengan partai politik baru yang akan menjadi peserta pemilu pada 'verifikasi' kontestasi pemilu selanjutnya?

Dalam perspektif keadilan, hal ini tidak dapat dikatakan adil karena esensi keadilan adalah memperlakukan sama terhadap sesuatu yang seharusnya diperlakukan sama dan memperlakukan berbeda terhadap sesuatu yang seharusnya diperlakukan berbeda.

"Memperlakukan verifikasi secara sama terhadap semua partai politik peserta pemilu, baik partai politik peserta pemilu pada pemilu sebelumnya maupun partai politik baru merupakan suatu ketidakadilan," demikian pertimbangan MK.

Maka itu, terhadap partai politik yang lolos/memenuhi ketentuan parliamentary threshold tetap diverifikasi secara administrasi namun tidak diverifikasi secara faktual.

Adapun partai politik yang tidak lolos/tidak memenuhi ketentuan parliamentary threshold, partai politik yang hanya memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi/kabupaten/kota dan partai politik yang tidak memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi/kabupaten/kota, diharuskan dilakukan verifikasi kembali secara administrasi dan secara faktual hal tersebut sama dengan ketentuan yang berlaku terhadap partai politik baru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini