TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang anggota kepolisian bernama Brigadir Windi Permana dilaporkan warga karena diduga mencuri sepeda motor milik tetangganya.
Oknum polisi yang berdinas di Polsek Medan Barat tersebut melakukan aksinya di Jalan Alumunium III, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara, Minggu (21/11/2021) sekitar jam 13.00 WIB.
Peristiwa bermula saat korban bernama Hari Andika Surbakti sedang tidak berada di rumahnya.
Ketika itu, di rumah hanya ada adik iparnya.
Tiba-tiba, Brigadir Windi Pramana mendatangi rumah korban dan meminjam sepeda motor.
"Waktu itu aku pergi ke Sambu untuk belanja. Jadi adik ipar aku di rumah, rupanya pelaku ini meminjam sepeda motor sama adik ipar ku," kata Andika kepada tribun-medan.com, Senin (22/11/2021).
Kemudian, adik iparnya memberikan motor tersebut kepada Brigadir Windi Pramana dengan alasan mau mengantarkan nasi.
Baca juga: Curi Motor Tetangga, Oknum Polisi di Medan Ternyata Positif Pakai Narkoba, Tak Masuk Dinas 35 Hari
"Setelah dipinjam. Kami pulang sekitar pukul 15.00 WIB. Sampai di rumah, adik ipar aku ini bilang sepeda motor dibawa oleh pelaku," ujarnya.
Setelah menunggu sekian lama, sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan Brigadir Windi Pramana.
"Kami carilah sampai pukul 24.00. Kami cari sampai hari ini nggak pulang juga," katanya.
Andika mengatakan, ia sempat menghubungi keluarga Brigadir Windi Pramana.
Tetapi, ia tidak ada di rumah.
"Sudah kami hubungi keluarganya, keluarganya masih nyari juga," ujarnya.
Kemudian, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan.
Baca juga: Oknum Polisi Curi Motor Tetangga di Medan, Pengguna Narkoba dan Pernah Tak Masuk Dinas 35 Hari