Bahkan kata dia, itu tidak ada kaitannya dengan ajaran agama apapun termasuk Islam.
Penanganan terorisme yang dilakukan tim Densus 88 Anti-teror Polri belakangan ini kata Najih merupakan sebuah bentuk pengamanan negara.
"Dalam kaitan ini kami percaya tidak ada yang disebut kriminalisasi ulama atau islamophobia karena ini kepentingan negara adalah menjaga keamanan, menjaga keselamatan rakyat, dan dalam hal ini kami memberikan dukungan dan apresiasi," beber Najih.
Lebih jauh, Gus Najih mengatakan kasus yang menjerat anggota komisi Fatwa MUI yakni Ahmad Zain An-Najah tersebut akan dijadikannya bahan evaluasi oleh MUI Pusat.
Upaya yang akan dilakukan satu di antaranya dengan lebih berhati-hati saat melakukan perekrutan di masa mendatang, sebab kata dia, faham radikalisme itu ada namun tak dapat selalu termonitor.
"Karena sebagaimana diketahui aktivitas terorisme memang sangat ada di bawah tanah, sehingga kami di MUI pun tanpa ada informasi dari aparat kami tidak mengetahui aktivitasnya di luar MUI," ujarnya.(tribun network/riz/dod)