News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Anggota Kopassus Bentrok dengan Polisi di Papua, PM TNI AD Sedang Lakukan Proses Hukum

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Dilain kesempatan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut bentrok tersebut tidak mempengaruhi soliditas dan kerjasama antar TNI-Polri.

"Sinergisitas dan soliditas TNI-Polri tidak boleh terganggu ini harus dipertahankan dan terus diperkuat masalah itu."

"Kalau ada masalah harus diselesaikan dengan sebaik baiknya dan secepat-cepatnya," jelas Rusdi.

Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Baca juga: Komandan Korps Brimob Jadi Bintang Tiga, Personel dan Markas Bakal Ditambah

Panglima TNI: Mereka Sedang Diproses Hukum

Mengutip Tribunnews.com, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyebut semua anggota TNI yang terlibat dalam bentrok tersebut sat ini sedang diproses hukum.

"Pusat Polisi Militer TNI bersama sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," jelas Andika.

Termasuk melakukan proses hukum terhadap anggota Polri yang terlibat.

"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," sambung Andika.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi/Igman Ibrahim/Gita Irawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini