News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Tegaskan UU Cipta Kerja Masih Tetap Berlaku, Jamin Keamanan dan Kepastian Investasi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi Berikan Pernyataan Soal UU Cipta Kerja (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) Senin (29/11/2021)

"Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk Undang-undang diberikan waktu paling lama 2 tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan-perbaikan," jelas Jokowi.

Sebelumnya, MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional.

Pada amar putusan MK terdapat dua substansi mengenai pembatasan pemberlakuan UU Cipta Kerja.

Pertama, UU Cipta Kerja berlaku tetapi tidak bisa mengeluarkan kebijakan baru yang bersifat strategis dan berdampak luas.

Kedua, menangguhkan aturan UU Cipta Kerja dan turunannya yang bersifat strategis dan berdampak luas. Penangguhan tersebut membuat penundaan pemberlakuan poin yang sudah ada.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini