News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

CARA Ubah Data Sertifikat Vaksin via WhatsApp PeduliLindungi, Ini 3 Cara jika Sertifikat Bermasalah

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19. Berikut ini cara ubah data diri dan download Sertifikat Vaksin lewat Chatbot WhatsApp PeduliLindungi, dan 3 cara jika sertifikat vaksin belum muncul.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara ubah data diri dan download sertifikat vaksin Covid-19 melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi.

Melansir sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kementerian Kesehatan meluncurkan layanan sertifikat vaksin melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi.

Selama ini, layanan pengaduan Kemkes diarahkan ke email sertifikat@pedulilindungi.id atau Call Center 119 ext. 9.

Aduan yang masuk ke layanan pengaduan Kemkes via e-mail dan Call Center membludak setiap minggu, sehingga diperlukan alternatif layanan lainnya, yaitu via WhatsApp yang merespons lebih cepat.

Sebagian besar aduan terkait dengan informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data, seperti nama dan nomor ponsel.

Mengutip dari akun Instagram @kemenkominfo, Chatbot Whatsapp Kemenkes RI yang bisa diakses selama 24 jam mengakomodir kebutuhan masyarakat terkait kesesuaian data vaksinasi Covid-19.

Lalu, bagaimana cara mengubah data diri melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi?

Baca juga: Penerbangan Indonesia ke Arab Saudi Dibuka Besok, Ini Syarat Karantina dan Vaksin untuk Jemaah Umrah

Cara Ubah Data Diri Sertifikat Vaksin di Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Melansir indonesiabaik.id, berikut ini cara gunakan chatbot layanan WhatsApp PeduliLindungi:

1. Simpan dan hubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567;

2. Tunggu hingga chatbot membalas "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan.";

3. Klik "Menu Utama" dan pilih layanan;

4. Pilih "Sertifikat Vaksin";

5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi;

6. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan kepada nomor teleponmu;

7. Pilih menu "Ubah Info Diri" untuk mengubah data sertifikat vaksin;

8. Kemudian, kamu akan diminta memasukan nama yang digunakan untuk mendaftar vaksinasi.

Selain mengubah data diri, fitur Chatbot WhatsApp PeduliLindungi juga dapat digunakan untuk mengunduh sertifikat.

Berikut fungsi menu utama dari Chatbot WhatsApp PeduliLindungi:

- Menu Download Sertifikat Vaksin dan Status Vaksin berfungsi untuk mengakses sertifikat vaksinasi.

- Menu Ubah Info Diri untuk masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Kemenkes Dorong Orang dengan HIV/AIDS Segera Vaksinasi Covid-19

Cara Download Sertifikat Vaksin di Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Melansir sehatnegeriku.kemkes.go.id, berikut ini cara gunakan chatbot layanan WhatsApp PeduliLindungi:

1. Simpan dan hubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567;

2. Tunggu hingga chatbot membalas "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan.";

3. Klik "Menu Utama" dan pilih layanan;

4. Pilih "Sertifikat Vaksin";

5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi;

6. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan kepada nomor teleponmu;

7. Pilih menu "Download Sertifikat" untuk mengunduh sertifikat vaksin.

8. Selanjutnya, kamu diminta memasukkan nama yang digunakan mendaftar vaksinasi;

9. Kemudian, kamu diminta mengirim NIK yang terdaftar di PeduliLindungi;

10. Akan muncul pesan "Pilih Sertifikat di bawah ini" serta pilihan sertifikat 1 atau 2;

11. Chatbot akan merespon pilihanmu dengan mengirim sertifikat vaksin yang kamu pilih.

Baca juga: Aturan Aktivitas dan Mobilitas selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Masyarakat Wajib Prokes Ketat

Cek Melaui Laman PeduliLindungi

1. Akses ke laman pedulilindungi.go.id;

2. Masukkan alamat e-mail atau nomor HP yang kamu daftarkan;

3. Klik Masuk;

4. Klik nama akunmu di pojok kanan atas, pilih "Sertifikat Vaksin";

5. Kamu akan melihat sertifikat vaksin yang sudah kamu miliki (baik dosis pertama maupun dosis kedua);

6. Jika kamu ingin download sertifikat vaksin, klik gambar sertifikat;

7. Pilih "Download/Unduh Sertifikat".

Bagaimana jika sertifikat belum keluar?

Kementerian Komunikasi dan Informasi RI menerangkan dalam kolom komentar pada postingan akun Instagram @kemenkominfo, berikut ini hal yang bisa dilakukan:

1. Apabila sertifikat vaksinnya belum keluar, silakan pastikan kalau data sudah diinput oleh fasilitas kesehatan yang melakukan vaksinasi.

Jika data sudah benar, silakan coba cek sertifikatnya dengan login ke www.pedulilindungi.id.

2. Pengguna juga dapat menghubungi Layanan chatbot WhatsApp Kemkes RI di nomor 0811 1050 0567.

3. Ubah data diri juga dapat dilakukan melalui email ke sertifikat@pedulilindungi.id dengan subjek "Sertifikat Vaksin".

Format email yang harus dicantumkan adalah:

- Nama lengkap

- NIK/KTP

- Tempat, tanggal lahir

- No. HP

- Keluhan

- Lampirkan foto NIK/KTP, foto selfie, serta foto kartu vaksinasi yang sudah diterima.

E-mail akan diproses sesuai antrian.

Hubungi nomor telepon 119 ext 9 secara berkala untuk informasi lebih lanjut.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Aplikasi PeduliLindungi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini