Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno enggan menanggapi lebih jauh soal pernyataan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang meminta Presiden Jokowi memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pratikno menyebut, jika pengangkatan dan pergantian menteri merupakan hak Presiden sepenuhnya.
"Kalau itu kan urusannya Presiden, terkait pengangkatan dan seterusnya pergantian menteri," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad mengucapkan hal ini lantaran pihaknya kecewa dengan kinerja dan sikap yang dilakukan Sri Mulyani selamat di kabinet Pemerintahan.
"Kita minta presiden memberhentikan dan mencopot menteri keuangan karena tidak etik dan tidak cakap dalam kinerjanya," kata Fadel dalam konfrensi pers di Nusantara III, Lantai 9, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: KRONOLOGI Perseteruan Sri Mulyani dan Pimpinan MPR, Berawal dari Absen Rapat dan Pangkas Anggaran
Tak hanya itu, menurut Fadel selama ini Sri Mulyani dianggap sangat meremehkan dan menyepelekan MPR sebagai lembaga negara.
Hal itu, terlihat dari Sri Mulyani yang beberapa kali membatalkan rapat meski sudah dilakukan janji sejak lama.
"Kita Komunikasi sudah beberapa bulan yg lalu sekitar 3 bulan, tapi dia gak anggap kita. Ini seperti menyepelekan sekali," tegas Fadel.
Baca juga: Klarifikasi Sri Mulyani setelah Pimpinan MPR Minta Dirinya Dipecat, Ungkap Alasan Tak Hadir Rapat
Fadel pun merasa selama menjabat sebagai Menkeu di kabinet Jokowi, Sri Mulyani tidak memiliki kinerja yang bagus.
Contohnya, pendapatan negara berkurang, utang bertambah, pinjaman bertambah dan berkonflik dengan menteri kabinet lainnya.
"Jadi hal-hal itu sudah layak menjadi dasar untuk pencopotan Sri Mulyani," ujar Fadel.
Sementara itu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menilai Sri Mulyani tak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara lantaran absen di beberapa rapat.